Insiden Penembakan Dua Karyawan Showroom
SEMARANG- Pistol yang digunakan Mirzam Adli (28), pelaku penembakan terhadap dua karyawan showroom pada Rabu (6/6) malam, teridentifikasi milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pistol tersebut diketahui mempunyai register dan diduga kuat berasal dari Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.
Kapolrestabes Kombes Elan Subilan tak menampik hal itu. "Pistol yang digunakan berjenis Colt 38. Sementara ini kami akan koordinasi dengan Polda Bengkulu," kata Kapolrestabes saat ditemui di Kepolisian Sektor Semarang Barat, Kamis (7/6) siang.
Dikatakan Elan, tersangka dalam insiden tersebut melepaskan tembakan sebanyak 3 kali. "Kami baru menemukan dua selongsong bekas peluru di lokasi kejadian, satu lagi belum ditemukan," katanya.
Dalam pistol tersebut bermuatan 6 peluru. Kepolisian juga menemukan sebanyak 27 butir peluru yang saat ini sudah diamankan. "Pistol, peluru dan dua selongsongan tersebut hingga saat ini masih diteliti di Laboratorium Forensik," tandasnya.
Menurut Elan, kepolisian juga belum menemukan terkait kepemilikan ataupun perizinan senjata api tersebut. "Menurut pengakuan tersangka, pistol tersebut didapatkannya dari seorang teman sejak dua tahun lalu. Temannya itu sendiri dikatakannya sudah meninggal," ungkap Kapolrestabes.
Terkait dengan senpi jenis colt 38, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Alex Alim Rewos menjelaskan, senjata jenis tersebut adalah senjata organik standar milik Polri. "Senjata api itu berjenis Revolver dengan kapasitas peluru maksimal enam butir," katanya.
Ada dugaan kuat, pistol tersebut berasal dari Polda Bengkulu, "Apakah dari ex personil di sana atau tidak, penyelidikan masih dalam pengembangan," ungkapnya kepada wartawan.
Polri Harus Selektif
Sementara Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Jateng Untung Budiarso mengatakan, Polri harus selektif dalam menerbitkan perizinan kepemilikan senjata api. "Harus ada pengawasan ataupun aturan yang ketat. Tidak asal kuat bayar, kemudian izin senpi mudah diterbitkan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, insiden penembakan tersebut terjadi di rumah tersangka di Jalan Sinar Sentosa nomor 390, Kelurahan Kedungmundu, Tembalang, pada Rabu (6/6), pukul 18.00. Tersangka adalah bos Showroom mobil N 20 Gruops yang beralamat di Jalan Indraprasta No 92 Semarang.
Korban penembakan tak lain adalah dua karyawannya sendiri, masing-masing; Kemal Setiya Aji (38), warga Perumahan Bumi Wanamukti Blok E, Sambiroto, Tembalang, dan Chaerul Setiawan (39), warga Perumahan Bukit Manyaran, Semarang. Keduanya mengalami luka tembak dan sempat dirawat di RS Tlogorejo.
Pemicu penembakan tersebut adalah mencuatnya kemarahan tersangka yang merasa 3 mobil dagangannya "dihilangkan" oleh dua karyawan tersebut. Namun dua karyawan dinilai tidak bertanggungjawab, sehingga Mirzam kemudian naik pitam hingga mengambil pistol lalu melepaskan tiga tembakan.
Alhasil, timah panas mengenai tangan kanan Kemal, tembakan berikutnya menembus pipi Kemal hingga menelusup ke leher. Sementara Chaerul ditembak bahu kanannya. (abm)