Blogger Widgets

Enam Pencuri Baterai Tower Diringkus

Diposting Unknown jam 19.10
SEMARANG- Sindikat pencuri baterai tower atau Base Transceiver Station (BTS) masih berkeliaran. Sedikitnya enam pelaku berhasil diringkus oleh tim Reserse Kriminal Polsek Genuk Semarang.

Dalam aksinya, para pelaku berpura-pura menjadi petugas teknisi dari provider perusahaan telekomunikasi. Pencurian baterai tower ini juga melibatkan seorang sopir perusahaan maintenance BTS. Sementara dua pelaku lain yang berhasil kabur masih diburu polisi. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan sindikat ini termasuk pencuri spesialis dengan sasaran baterai BTS. “Wilayah sasarannya di Jawa Tengah. Berdasarkan penyelidikan sementara, mereka kerap beraksi di Kota Semarang yakni 3 lokasi kejadian dan Pati sebanyak 6 lokasi kejadian,” kata Elan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/10).

Modus yang digunakan, pelaku datang di BTS lokasi kejadian menggunakan dua unit mobil milik rental. Sesampai di lokasi, mereka langsung menemui penjaga BTS. “Kepada penjaga BTS, mereka mengaku teknisi perawatan. Kemudian tanpa sepengetahuan penjaga, sejumlah baterai di dalam BTS tersebut diangkut menggunakan mobil rental,” beber Kapolrestabes didampingi Kapolsek Genuk AKP Hendry Yulianto.

Masing-masing tersangka Moch Suhadi (30), warga Condorejo Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Semarang; Limsa Eko Priyoto (28), warga Ngablak RT 02/RW 08 Kelurahan Bangetayu Kulon, Genuk; Kristanto, warga Ngablak Kidul RT 03/RW 08 Muktiharjo Kidul, Pedurungan; dan Bowo Astono, warga Endompyong RT 06/RW 10 Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur;

Tersangka berikutnya adalah Bakir Junaedi, warga Dompyong RT 13/RW 06, Kelurahan Rejosari, Pringsurat Kabupaten Semarang; Supriyo Pranoto, warga Ngablak Kidul RT 03/RW 08, Muktiharjo Kidul Pedurungan; Deni Sulistiyono, warga Ngablak Indah RT 03/RW 04 Kelurahan Bangetayu Kulon, Genuk; dan Budi Setiawan, warga Ngablak Indah RT 03/RW 04 Bangetayu Kulon, Genuk. “Di wilayah Kecamatan Genuk, komplotan ini mencuri baterai tower BTS milik PT Mitra Tel, provider jaringan seluler Tri dan Axis,” imbuh Elan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 72 baterai BTS, obeng, kunci letter T, dan dua buah mobil rental; Toyota Innova dan Daihatsu Xenia warna hitam nomor polisi H 8780 JR.

Melibatkan Orang Dalam

Oleh para tersangka, baterai yang berfungsi sebagai sumber energi listrik cadangan jika aliran listrik padam ini, dijual per-kilo di tempat rongsok. Setiap baterainya mempunyai berat 32 kg dengan kisaran harga sekitar Rp 10 juta per-baterai. Namun para tersangka menjual dengan harga murah. “Saya menjualnya di tempat rongsok dengan kisaran harga per-kilo Rp 8 ribu,” kata tersangka Deni.

Dikatakan Deni, ia bersama tersangka lain mengaku hanya bertugas sebagai eksekutor saja. Diduga, otak pencurian tersebut melibatkan “orang dalam”. Deni menyebut N sebagai otaknya. N sendiri adalah seorang teknisi karyawan PT Sunko (buron), perusahaan rekanan yang bertanggungjawab mengurusi maintenance BTS. “Semua yang menentukan lokasi adalah N, termasuk memberi informasi data serta seluk-beluk BTS yang akan menjadi sasaran,” ungkap Deni yang dibenarkan tersangka Bowo Astono, sopir PT Sunko. (Mughis/LSP)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »