Blogger Widgets

Ada Pialang di Balik Penipuan Ribuan Nasabah Investasi

Diposting Unknown jam 21.13
Tan Tandi Gunawan
Tan Tandi Gunawan mengelak, ide penipuan itu bukan murni ide sendiri. Bahkan Tan menyebut otak dari permainan bisnis investasi ini adalah seorang pialang dari dua perusahaan investasi ternama tersebut, masing-masing berinisial RBS (pialang Milenium dan AK (pialang Solid Gold). “Saya hanya menjalankan proses saja. Semua rencana dan prosedur semuanya yang menyetting RBS dan AK. Jangankan strategi, bahkan meja dan peralatan kantor yang menyediakan dia. Saya ini awalnya ndak tau apa-apa,” ungkap Tan.

Untuk mendirikan perusahaan tersebut, Tan melibatkan dua rekannya Eko Cahyono dan Yuswendro, untuk bantingan modal saham perusahaan. Yuswendro sendiri saat itu merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo. “Saya menanam modal Rp 60 juta, Eko Cahyono Rp 20 juta, dan Yuswendro Rp 20 juta,” katanya.

Awalnya, tersangka mendaftarkan diri sebagai nasabah investasi Milienium atas bimbingan RBS dan sempat memperoleh untung beberapa waktu. Namun dalam perkembangannya, uang investasi di Milenium terpuruk hingga mengalami kerugian mencapai Rp 70 miliar.

“Kemudian kami mendaftar sebagai nasabah PT Solid Gold Berjangka diperkenalkan oleh pialang AK. AK-lah yang memainkan saham, sementara saya hanya mengikuti saran dia. Namun pada perkembangannya juga kami terus merugi. Tidak tahu kenapa di Solid Gold ternyata diflotting, akibatnya mengalami inject dan hasilnya cell terus, hingga menyebabkan uang sebanyak Rp 13 miliar amblas. Uang itu milik ribuan nasabah Wonosobo. Di Solid Gold atas nama saya,” kata pria yang pernah tinggal di Kompleks Pepabri Jalan Purnawirawan IV Blok C XI/4, RT 03/RW 04, Desa Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang ini.

Atas hal tersebut, bisnis investasi yang dikelola Tan mengalami kerugian miliaran. Tentu saja, Tan dituntut dan diburu oleh ribuan nasabah di Wonosobo yang di antaranya kalangan petani, guru, kontraktor, dan dokter. Tan pun akhirnya kabur. Kendati merugi, Tan mengaku sempat menikmati keuntungan. “Saya sempat menikmati keuntungan sebesar Rp 16 miliar untuk kepentingan sendiri. Nasabah yang awal juga sudah menikmati keuntungan,” katanya.

Para nasabah menginvestasikan uang bermacam-macam. Sejak Rp 2,5 juta hingga Rp 5 miliar. Total nasabah berjumlah sekitar 7.424 orang, namun sebagian besar sudah dikembalikan secara tunai. Sementara nasabah yang masih merugi sekitar 4500 orang dengan kerugian total Rp 104 miliar.  (Mughis)

2 komentar:

  1. bagaimana dengan kasus VGMC? duit rakyat indonesia ratusan milyar bahkan triliunan digondol upline sendiri? tolong polisi bertindak, banyak uangnya !

    BalasHapus
  2. Panduan Bermain Roulette Deposit Via OVO Ayo Gabung Sekarang Juga Dan Banyak Bonus Sedang Menantimu !!!

    BalasHapus

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »