Blogger Widgets

Tahanan Bakar Diri, Kapolsek Diperiksa

Diposting Unknown jam 19.03
Ficky
SEMARANG- Tim Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Gunungpati Kompol Purwanto, terkait terjadinya insiden tahanan Polsek Gunungpati, Ficky Scormanianto (34) alias Ficky, warga Jalan Condro Kusumo RT 05/RW 04, Bongsari, Semarang Barat, tewas bakar diri.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan menyatakan terus melakukan pengembangan penyelidikan. Pemeriksaan terhadap Kapolsek Gunungpati dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian petugas, atau sistem pengawasan kurang ketat. "Pihak Polsek Gunungpati harus bertanggungjawab. Bagaimana bisa tahanan itu mendapat korek dan bensin, itu yang masih diselidiki," kata Kapolrestabes ditemui usai gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jum'at (12/10).

Elan mengaku, selama ini pihaknya telah melakukan pembinaan melalui Kasat Shabara perihal tata cara menjaga tahanan. Bahkan, pembinaan seperti itu telah dilakukan jauh hari sebelum ada kejadian. "Di antaranya melalui pemasangan CCTV (Closed Circuit Television-red)," terangnya.

Selain Kapolsek Gunungpati Kompol Purwanto, petugas jaga dan kanit Sabhara juga diperiksa. Atas kejadian yang menimpa Ficky, kepolisian berjanji akan melakukan evaluasi dan melakukan pembinaan secara instensif. "Bukan berarti petugas jaga, Kanit Sabhara, dan Kapolsek tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut Elan, kejadian tersebut menjadi pembelajaran di masa berikutnya. Namun Elan menandaskan bahwa akan ada kepastian hukum atas kejadian itu.

Kepala divisi hukum Indonesian Police Watch (IPW) Rudy Kabunang mengatakan,
Perlu ada tindakan tegas sesuai aturan internal kepolisian. "Secara teknis, seharusnya sudah ada aturan di ruang lingkup tahanan. Misalnya tidak boleh ada benda-benda yang bersifat membahayakan," katanya.

Menurutnya, jika kejadian itu terjadi akibat fasilitas-fasilitas yang didapatkan, maka jelas hal tersebut adalah kesalahan petugas jaga. "Maka Kapolsek setempat harus bertanggungjawab," tandasnya.

Bahkan, lanjut Rudy, fasilitas macam sarung yang dimungkinkan bisa dimanfaatkan sebagai alat bunuh diri pun tidak boleh. "Apalagi alat-alat yang bisa membuat tahanan mencederai diri sendiri dan membahayakan sekitarnya," katanya.

Kelalaian tersebut harus mendapat sanksi setimpal. Bagaimana pun agar menciptakan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi polsek-polsek yang lain.  "Maka, kelalaian itu harus diungkap dan dituntaskan sepenuhnya," pungkas Rudy Kabunang saat dimintai komentar.

Sebagaimana diketahui, tahanan kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Ficky Scormanianto (34), alias Ficky warga  Jalan Condro Kusumo RT 05/RW 04, Bongsari, Semarang Barat, bakar diri di sel tahanan Polsek Gunungpati pada Rabu (10/10) dinihari.

Tersangka telah melakukan aksi belasan kali dengan modus yang sama. Dia mempunyai sasaran lintas kota, di antaranya Solo, Semarang dan Jogjakarta. Modus yang digunakan adalah menukar motor curian kepada korbannya, sehingga tersangka membawa kabur motor korban lengkap beserta STNK.

Diduga, ia memilih menghabisi nyawanya sendiri setelah mengalami trauma psikis karena tak kuat menahan rasa malu terhadap teman-teman dan sanak saudaranya.  (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »