Blogger Widgets

Temuan Ribuan Tanaman di Banyumas Positif Narkoba

Diposting Unknown jam 12.58
SEMARANG- Uji Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Kepolisian Daerah Jateng menyatakan ribuan tanaman di ladang seluas 2.100 meter persegi di daerah Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jateng, positif mengandung Chatinone. Tanaman itu sering disebut Khat.

Tananaman Khat ini termasuk narkoba jenis baru seperti yang ditemukan dalam insiden penggerebekan di rumah artis ternama Raffi Ahmad beberapa waktu lalu.

"Hasil uji Labfor menyatakan tanaman itu positif jenis tanaman Khat, mengandung unsur Chatinone," ungkap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo, ditemui usai menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas Kodam IV Diponegoro Semarang, Rabu (6/2/2013).

Didiek menyebutkan, tanaman Khat ini termasuk Narkotika Golongan I sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Nomor register Chatinone berada di nomor urut 35. "Di dalam tanaman ini mengandung zat berbahaya, yakni zat turunan metil chatinone. Barang ini yang dikonsumsi artis Raffi Ahmad," ungkap Didiek.

Paska dinyatakan positif mengandung Chatinoe, Polda Jateng akan memusnahkan ribuan tanaman Khat di ladang tersebut. "Hari ini, tim kami sudah berada di lokasi kejadian untuk memusnahkan tanaman tersebut," ujarnya.

Pihaknya akan dibantu masyarakat sekitar sekaligus sosialisasi bahwa tanaman tersebut dilarang. "Mengonsumsi tanaman tersebut sangat membahayakan," pungkas Didiek. (gis/LSP)





by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »