SEMARANG- Uji Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Kepolisian Daerah Jateng menyatakan ribuan tanaman di ladang seluas 2.100 meter persegi di daerah Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jateng, positif mengandung Chatinone. Tanaman itu sering disebut Khat.
Tananaman Khat ini termasuk narkoba jenis baru seperti yang ditemukan dalam insiden penggerebekan di rumah artis ternama Raffi Ahmad beberapa waktu lalu.
"Hasil uji Labfor menyatakan tanaman itu positif jenis tanaman Khat, mengandung unsur Chatinone," ungkap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo, ditemui usai menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas Kodam IV Diponegoro Semarang, Rabu (6/2/2013).
Didiek menyebutkan, tanaman Khat ini termasuk Narkotika Golongan I sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Nomor register Chatinone berada di nomor urut 35. "Di dalam tanaman ini mengandung zat berbahaya, yakni zat turunan metil chatinone. Barang ini yang dikonsumsi artis Raffi Ahmad," ungkap Didiek.
Paska dinyatakan positif mengandung Chatinoe, Polda Jateng akan memusnahkan ribuan tanaman Khat di ladang tersebut. "Hari ini, tim kami sudah berada di lokasi kejadian untuk memusnahkan tanaman tersebut," ujarnya.
Pihaknya akan dibantu masyarakat sekitar sekaligus sosialisasi bahwa tanaman tersebut dilarang. "Mengonsumsi tanaman tersebut sangat membahayakan," pungkas Didiek. (gis/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar