Blogger Widgets

IPW: "Duit Pungli SIM Larinya ke Mana?"

Diposting Unknown jam 19.09
SEMARANG- Kasus pungli Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengakibatkan pencopotan 36 anggota Regident Satlantas Polrestabes Semarang, dicopot, masih terus mendapat sorotan sejumlah pihak.

Salah satunya Indonesia Police Watch (IPW) Jawa Tengah. Polda disarankan mengusut tuntas kasus pungli tersebut melalui proses hukum. Pemindahan tugas saja dirasa tidak cukup menyelesaikan atau mempertanggungjawabkan masalah tersebut.

"Seharusnya tidak cukup hanya dengan mutasi saja. Harus diusut tuntas, terkait siapa-siapa saja yang terlibat bermain, hingga duit pungli SIM itu larinya kemana?" ujar Ketua IPW Jateng, Untung Budiarso kepada wartawan, Selasa (14/1/2013).

Menurutnya, mestinya harus ada upaya tindak lanjut atau langkah-langkah menguak siapa turut ikut menikmati uang pungli itu. Sebab, diduga, pungli telah berlangsung lama.

Kendati demikian, ia memberikan apresiasi kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo yang menindaklanjuti informasi pungli tersebut. "Terlebih, ini menyangkut pelayanan publik," katanya.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mengirimkan sejumlah anggotanya untuk memback up pelayanan SIM di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang.

Aktivitas di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Letjend Suprapto, di depan Gereja Blenduk di Kawasan Kota Lama, Semarang Utara, terlihat sejumlah petugas baru. Tak sedikit, petugas baru itu belum paham atau kebingungan saat proses pembuatan SIM, Selasa (15/1) pagi.

"Masih bingung mas, maklum baru dua hari. Capek mondar-mandir tanya sana tanya sini," ujar salah seorang petugas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Naufal mengatakan, pihaknya menugaskan anggota dari Polda akan membimbing atau mengajari anggota-anggota baru tersebut.
"Kami yakin, dengan adanya pergantian personil seperti ini akan ada penyegaran, sehingga pelayanan akan lebih baik," katanya.

Naufal menyatakan akan terus melakukan pemantauan serius terhadap proses pembuatan SIM sesuai dengan prosedur yang ada. "Bagaimanapun, SIM merupakan langkah awal bagi masyarakat untuk bisa mengendarai atau mengemudikan kendaraan secara aman." katanya.

Saat ditanya bagaimana jika ada polres-polres lain yang melakukan praktik pungli pembuatan SIM? Naufal mengatakan, pencopotan seperti yang terjadi di Satlantas Polrestabes Semarang ini juga berlaku untuk polres lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, gonjang-ganjing pungutan liar (pungli) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang, membuat Kapolda Jetang Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo berang.

Akibatnya, seluruh anggota bagian pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Semarang, sebanyak 36 anggota "dibedol" atau dicopot dari jabatannya.

"Seluruh anggota (bagian pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Semarang-red) sudah saya bedol sak cindel-cindelnya (anak tikus-red)," tandas Didiek Sutomo Triwidodo.

Secara rinci, 36 anggota itu terdiri dari 3 Perwira Pertama (Pama) dan 33 Bintara Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang.(abm)


by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »