Blogger Widgets

ATM Cewek Pemandu Karaoke Dikuras Penjahat

Diposting Unknown jam 19.13


Silvia saat melapor di Mapolrestabes Semarang
SEMARANG- Seorang Ladies Companion (LC) atau--sering disebut pemandu karaoke--di Hotel Grand Candi Semarang Silvia Sita Untari (21), menjadi korban pencurian. Uang tabungan senilai Rp 2,9 juta di ATM miliknya amblas dikuras maling saat ditinggal kerja.  

Atas kejadian itu, wanita perantauan asal Desa Pare RT 02/RW 06 Kelurahan Kingkang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten ini melaporkan aksi kejahatan tersebut di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/1/2013).

“ATM itu saya simpan di dompet dalam tas, sementara tas itu saya taruh di dalam loker Hotel Grand Candi Semarang (tempat ia bekerja-red),” ujar Silvia kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, sekitar pukul 15. 15 kemarin.

Silvia menceritakan, aksi pencurian tersebut bermula pada hari Kamis (3/1/2013) lalu. Hari itu ia bekerja seperti biasa. Begitu datang di tempat kerja Hotel Grand Candi Semarang, ia langsung menuju loker di hotel setempat. “Peraturannya memang demikian, semua tas harus ditaruh di loker. Setelah tas saya tinggalkan, lalu saya bekerja (di ruang karaoke),” ujarnya.

Usai bekerja, Silvia terhenyak mendapati ATM di dalam dompet raib. Karena sebelum berangkat kerja, ia yakin bila ATM tersebut tersimpan di dalam dompet. Anehnya, pelaku tidak mengambil sejumlah uang yang berada di dompet itu. “Saya sudah berusaha menanyakan ke petugas jaga dan teman-teman sekerja. Namun tidak ada yang mengetahui,”

Ia masih berusaha berprasangka baik, barangkali tertinggal di rumah kos, tapi hasil pencarian nihil. Hal itu membuat ia yakin bahwa ATM miliknya hilang dicuri di loker tempat kerjanya. Terlebih, saat ia melakukan pengecekan buku tabungan di bank, petugas menjelaskan bila saldo uang di ATM miliknya berkurang.

“Sebelumnya, tabungan di ATM berisi uang Rp 2,9 juta. Setelah dicek petugas memang ada transaksi pengambilan beberapa saat setelah ATM diketahui hilang. Padahal saya tidak merasa melakukan pengambilan.” ungkapnya.      

Ditemani seorang rekannya, Silvia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes atas pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »