Terlibat Suap, Kepala PN Semarang Dicopot
Diposting Unknown
jam 20.28
SEMARANG- Kepala Pengadilan Negeri (PN) Semarang Sutjahjo Padmo Wasono resmi hengkang, menyusul adanya indikasi keterlibatannya dalam kasus suap yang dilakukan hakim Kartini Marpaung.
Secara resmi, Selasa (9/10/2012), jabatan Kepala Pengadilan Negeri Semarang digantikan Gunawan Gusmo, sebelumnya menjabat sebagai kepala Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur.
Paska dicopot, Sutjahjo dimutasi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, Lampung. Ia dicopot setelah terindikasi kuat terlibat dalam lingkaran mafia peradilan di Pengadilan Negari Semarang, yang melibatkan hakim Kartini Marpaung.
Banyaknya jumlah hakim yang dimutasi di PN Semarang, menyebabkan jumlah hakim ad hoc di PN Semarang berkurang. Menanggapi hal itu, Gunawan Gusmo menyatakan pihaknya akan menambah jumlah hakim ad hoc bila diperlukan.
"Saya akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah kami ke depan. Nanti kami lihat dulu kondisinya bagaimana. Apabila volume perkaranya banyak ya ditambahkan," ujarnya saat ditemui wartawan di gedung PT Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan kepala PN tersebut dilaksanakan dalam Sidang Luar Biasa Dalam Acara Pengambilan Sumpah, pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri/Niaga/Hub industrial/Tipikor Tingkat Pertama Semarang di gedung Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah. (Mughis/LSP)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar