Sedikitnya tiga tersangka berhasil ditangkap. Yang sangat mencengangkan adalah satu di antara tersangka adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang Waluyo AT. Waluyo sendiri ditangkap sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Sementara dua kurir, masing-masing: Dani Suhendar (36), warga Jalan Cempaka Baru Tengah II No 14 RT 15/RW 06, Cempaka Baru Jakarta, dan Bambang Setio Rahadi (53), warga Jalan Waru 3 No 75 RT 01/RW 08 Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Deputi Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia Benny J Mamoto mengatakan, dua pelaku yang berperan sebagai kurir adalah jaringan narkoba yang selama ini telah masuk daftar incar. "Sementara WAT sebagai pengguna. Statusnya sekarang menjadi tersangka," ungkap Mamoto saat gelar perkara di BNN Jateng, Senin (10/9) petang.
Menurutnya, tertangkapnya Ketua DPRD Pemalang ini merupakan bukti bahwa peredaran narkoba di Indonesia sungguh memprihatinkan. "Bahkan tak mengenal latar belakang pelaku, siapa saja bisa terjerumus narkoba. Maka dari itu, mari kita bertekad memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi yang akan datang," tandasnya.
Hingga saat ini, ancaman narkoba di Indonesia masih cukup tinggi. Beberapa di antara barang bukti dari hasil penangkapan terakhir sebanyak 1,4 juta ekstasi, 351 kg sabu oleh Polda Metrojaya menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih tinggi. Hampir kesemuanya ditangkap di Bandara. "Artinya, narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri dengan melibatkan sindikat yang tertata rapi. Modus masuk 80 persen melalui jalur laut," ungkapnya.
Pihaknya mengaku terus berusaha semaksimal dalam memberantas peredaran narkoba. Mengingat ancaman bahaya narkoba terus mengancam setiap hari. "Kami mencatat, setiap hari 50 orang meninggal akibat narkoba di Indonesia. Kerugian yang diakibatkan mencapai 48-50 triliun," papar Mamoto. (Mughis)
Powered by Abdul Mughis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar