Ilustrasi |
Pelaku telah bekerja sejak beberapa waktu sebelumnya menjadi sales marketing di toko emas tersebut. Maka tugas hariannya adalah memasarkan termasuk membawa emas dari toko, kemudian dijual ke konsumen. “Biasanya, mereka langsung menyetorkan hasil penjualannya. Emas itu dipasarkan ke sejumlah toko-toko kecil lain di daerah,” ungkap Gunawan kepada petugas di Mapolrestabes.
Para sales tersebut tidak rutin setiap hari datang ke toko. Namun mereka hanya datang setiap hari Senin dan Sabtu untuk mengambil perhiasaan sekaligus menyetorkan uang hasil penjualan emas. “Terakhir, para sales itu mengambil pada Senin (24/9) lalu. Namun hingga sekarang, sales tersebut tidak melakukan penyetoran uang dan tidak kembali,” tambahnya.
Bos emas inipun mulai curiga dan berusaha mencari keberadaan sales-sales nakal tersebut. Ternyata benar, penelusuran Gunawan menemukan bukti bahwa ternyata sales tersebut tidak menjual emas dagangan tersebut. Melainkan menggadaikan menggadaikannya di sebuah kantor pegadaian.
Tentu saja hal itu membuat Gunawan terhenyak. Sebab perputaran uang berhenti, terlebih emas itu bernilai ratusan juta. "Emas itu digadaikan di pegadaian Karangturi Semarang,” imbuhnya.
Atas hal itu, tiga sales masing-masing: Budi Laksono, warga Karawang, Putut Nur Prihanto, warga Jombang, dan Rihat Sipahutar, warga Pekanbaru, dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus penggelapan. (Mughis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar