Sejumlah pasangan muda-mudi menandatangani surat pernyataan di Polsek Gayamsari |
Warga setempat lantas melakukan penggerebekan. Benar saja, sebanyak empat pasangan anak muda dipergoki berada di dalam kamar kos tersebut. Bahkan beberapa di antaranya hanya mengenakan celana dalam. Empat pasangan itu diarak keliling kampung sebelum akhirnya diserahkan di Mapolsek Gayamsari, Minggu (14/7).
"Usai makan sahur mendapat kabar dari adik saya. Dia memantau kondisi kos dan melihat sandal laki-laki di depan kamar kos," ujar pemilik kos Carolina (22), yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Carolina mengaku langsung bergegas menuju kos-kosan miliknya. Benar saja, Carolina memergoki ada sejumlah lelaki berada di dalam kamar kos. "Saya ketuk pintunya, setelah dibuka ada cowok. Saya lapor pak RT. Padahal saya sudah bilang, aturannya tidak diperbolehkan bawa cowok masuk, kecuali berada di ruang tamu yang sudah disediakan. Selain itu juga ada aturan jam malam," terang Carolina di Mapolsek Gayamsari, Semarang.
Carolina mengaku jengkel karena aturan tersebut tidak ditaati oleh penghuni kos. Sementara itu, Ketua RT 01 RW 11, Warno Raharjo (65) mengatakan, pihaknya bersama warga melakukan pengecekan sebelum subuh. "Kami mengetuk pintu kamar satu persatu. Ada empat kamar, diketahui ada pasangan muda-mudi," katanya.
Warno melanjutkan, tiga di antara pasangan itu mengunci pintunya dari dalam kamar. "Bahkan salah satu wanita hanya pakai dress tipis tanpa dalaman. Laki-lakinya cuma pakai celana dalam," katanya.
Sejumlah warga merasa geram terhadap kelakuan penghuni kos tersebut. Sehingga hal itu langsung dilaporkan ke Polsek Gayamsari. Tak lama kemudian, keempat pasangan tersebut digelandang ke Mapolsek Gayamsari untuk dimintai ketarangan.
Di hadapan polisi, salah seorang pemuda yang diamankan, Antonius Budi Santoso (18) mengaku menginap di kos pacarnya, RAF (20), mahasiswi IKIP PGRI karena belum dapat kos. "Akhirnya terpaksa nginap di kos dia. Tadinya udah nyari tempat nginap di kosnya teman, tapi ternyata pada pulang kampung. Saya sendiri belum dapat kos," kataa Antonius.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Juara Silalahi mengatakan keempat pasangan sudah dimintai keterangan. Satu pasangan langsung dilepaskan karena diketahui masih memiliki hubungan keluarga. "Mereka menginap karena hendak melakukan operasi di rumah sakit. Ayahnya sudah dipanggil ke sini," ungkapnya.
Sedangkan tiga pasangan tersebut akan tetap berada di Mapolsek hingga orangtua menjemput. "Nanti dilakukan pembinaan, sepengetahuan orang tua agar mereka tidak mengulangi lagi," katanya. (G-15/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar