Korbannya adalah seorang pedagang emas, FX Wirawan Setiawan (57), warga Jalan Agung No 42 A RT 06/RW 1, Kelurahan Gajahmungkur, Kota Semarang. Emas seberat 100 gram lebih, atau senilai Rp 51,7 juta miliknya bablas digondol pelaku yang berpura-pura jadi pembeli.
"Kejadiannya pada Minggu (30/6) sekitar pukul 16.13 di toko emas Monica Citraland lantai 1 No 36 Simpanglima Semarang," kata Wirawan saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Rabu (3/7).
Awalnya korban didatangi oleh dua orang, laki-laki dan perempuan tak dikenal. "Keduanya mengaku hendak membeli perhiasan emas," ujarnya.
Terjadilah perbincangan layaknya penjual dengan pembeli. Setelah menemukan kesepakatan, kedua terlapor memutuskan untuk membeli perhiasan emas tersebut dan dilakukan transaksi.
"Terlapor akan membayar menggunakan kartu gesek. Namun, setelah kartu gesek tersebut digesek di mesin yang tersedia di tempat saya, ternyata kartu itu tidak bisa dipergunakan," ungkap korban.
Selanjutnya, pelaku mengusulkan melakukan pembayaran dengan cara lain. Mereka bermaksud membayar dengan cara transfer, melalui ATM Mandiri. Karena dianggap masuk akal, akhirnya korban menyetujui.
"15 menit berikutnya, terlapor datang lagi ke tempat saya. Mereka menunjukkan dan menyerahkan bukti transfer, berupa dua lembar kertas dari ATM Bank Mandiri," ungkapnya.
Terlapor kemudian menerangkan bila uang pembayaran sebanyak Rp 51,7
Juta itu telah dikirim dengan cara transfer ke rekening milik korban.
"Karena ada bukti transfer, akhirnya saya menyerahkan barang emas tersebut," imbuh Wirawan.
Namun beberapa waktu berikutnya, Wirawan terhenyak manakala mengecek saldo di rekeningnya. Ia mendapati bahwa ternyata saldo miliknya tidak bertambah. Artinya, tidak ada transfer yang masuk ke rekening korban. "Padahal emas itu telah dibawa pergi," ujarnya.
Hal itu membuat Wirawan kelimpungan. Dia kemudian bergegas pergi ke bank untuk mengecek agar lebih jelas. Tanggal 3 Juli, korban mengecek di Bank Mandiri. Wirawan lemas, saat pihak bank menjelaskan bahwa nomor rekening terlapor itu tidak terdaftar. "Bahkan kertas barang bukti itu dinyatakan asli tapi palsu," katanya.
Petugas bank menjelaskan bila kertas bukti transfer tersebut memang diketahui asli seperti yang digunakan di mesin ATM. Namun berdasarkan nomor rekening milik pelaku diketahui tidak pernah ada transaksi.
"Petugas juga menegaskan, bila kertas bukti transfer itu bukan hasil scan. Tapi entah bagaimana caranya, pelaku bisa mendapatkan kertas bukti asli tapi palsu itu. Petugas bank membenarkan, bahwa kertas tersebut memang sama persis yang digunakan di ATM Mandiri, termasuk garis-garisnya, kalau scan tidak bisa seperti itu," ungkap korban.
Saat itu korban baru sadar telah tertipu, kemudian Wirawan langsung melaporkan peristiwa penipuan yang menimpannya. Hingga petang kemarin, tim Reskrim Polrestabes Semarang masih memintai keterangan korban untuk mengungkap kasus penipuan tersebut. (G-15/LSP)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar