Kelabui Nasabah, CV Iqro' Ganti Nama Tiga Kali

SEMARANG - Penyelidikan kasus penipuan perusahaan investasi haji dan umroh CV Iqro Management, terus dikembangkan. Tim penyidik Polrestabes Semarang menemukan data bahwa CV Iqro', sejak awal berdiri di Jawa Tengah tahun 2008, telah ganti nama tiga kali.

Perusahaan tersebut mempunyai catatan buruk oleh Bank Indonesia (BI). Diduga, dengan cara ganti nama itulah, mereka mengelabui para nasabahnya dan untuk mendapat rekomendasi rekening baru dari pihak BI.

"Awal kali berdiri, nama pertama Iqro Lana Management, berikutnya CV Iqro Management. Tiga bulan sebelum diketahui bermasalah atau bangkrut, Januari lalu, namanya berubah lagi menjadi CV IQ Management," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihhartono ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (19/4).

Dikatakan Harryo, ganti nama perusahaan tersebut sebagai modus operandi. "Perusahaan ini telah sering bermasalah dan beberapa kali mendapat teguran dari BI, dalam masalah yang sama," katanya.

Mereka ganti nama untuk memperoleh nomor rekening dalam perbankan. Namun dalam praktiknya, terus terjadi masalah terhadap sejumlah nasabahnya. "Para nasabah sering menerima bonus melalui cek, namun begitu hendak dicairkan, cek tersebut kosong," katanya.

Hingga saat ini, 6 orang yang merupakan pegawai Iqro' telah diperiksa. Kepolisian menjadwalkan ada 16 orang saksi yang dinilai mengetahui seluk beluk manajemen perusahaan. "Selasa (23/4) mendatang akan memeriksa 5 saksi, Rabo (24/4) ada 6 saksi. Senin (11/4) ada 4 orang. Kami sudah mulai mengetahui modus-modus penipuan yang dilakukan," ungkapnya.

Selain itu, pihak Polrestabes Semarang juga masih mendata sejumlah asset milik Direktur Iqro' Management, Agung Ahmad. Di antaranya sebuah rumah di Surabaya. Kepolisian juga telah menyita kantor Iqro' yang berada di Jalan Gajah Birowo, Tlogosari, Pedurungan. Sedangkan aset rumah di kawasan Candi Golf, ternyata hanya rumah kontrak. "Saat ini sudah kosong. Sejumlah asset lain telah disita oleh para leasing dan bank BRI," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 74 nasabah melapor ke Mapolda Jateng, Kamis (18/4) sekitar pukul 11.00. Hingga saat ini nasabah yang telah melapor ratusan. Kerugian total diperkirakan mencapai miliaran. (G-15/LSP)



by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar