Dua Pengeroyok Remaja Hingga Tewas Ditangkap

SEMARANG - Kasus pengeroyokan yang menewaskan Bagus Anjar Prasetyo (16), warga Jalan Purwosari Perbalan Gang G RT 05 RW 05, Semarang Utara, di Jalan Saptamarga II, Kembangarum, Semarang Barat, terungkap.

Tim Reskrim Polsek Semarang Barat, menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maut itu.
Keduanya adalah Adi Kurniawan alias Dimas (21) warga jalan Saptamarga II RT 09 RW 04 dan Roy Agung Trianto (30), warga jalan Saptamarga II No 13 RT 10 RW 04, Kembangarum, Semarang Barat.

"Dua pelaku ikut serta dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal. Meski keduanya mengaku hanya memukul beberapa kali, tapi menurut hukum mereka tetap bersalah," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/4).

Tim kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa batu dan dua bilah bambu yang digunakan beberapa warga untuk menghabisi nyawa remaja putus sekolah yang diduga hendak mencuri sepeda motor di sekitar lokasi.

Elan mengungkapkan, pihaknya terus mengumpulkan keterangan guna pengembangan dan mengejar pelaku utama. "Kami masih terus melakukan penyelidikan, ada beberapa orang lagi yang diduga turut terlibat dalam pengeroyokan itu. Mudah-mudahan beberapa hari lagi bisa kami tangkap," terangnya didampingi Kapolsek Semarang Barat Kompol Yani Permana.

Elan menandaskan, semua yang terlibat dalam insiden tersebut akan ditangkap.
Menurutnya, hal itu sebagai peringatan kepada masyarakat, jika ada tindak kriminal sekiranya langsung dilaporkan kepada polisi supaya ditangani. Bukan main hakim sendiri. "Itu malah membuat celaka pada diri sendiri, contohnya kejadian ini," terangnya.

Tersangka Adi Kurniawan mengaku hanya ikut-ikutan menghajar korban. Awalnya dia hanya menonton televisi di rumah. Begitu mendengar ribut-ribut langsung keluar rumah dan turut menghajar korban.

"Ada yang teriak 'maling-maling', saya langsung keluar dan memukul dua kali mengenai wajah korban," ujarnya.

Sedangkan Roy Agung Trianto mengaku baru saja pulang kerja. Sesampai di lokasi kejadian melihat warga ramai-ramai. Ternyata ada orang hendak mencuri. "Awalnya saya tarik kaosnya, karena jawabannya plin-plan kemudian saya memukul," ujar Agung.

Kedua tersangka mengaku tidak tahu persis siapa saja yang memukul menggunakan batu hingga korban tewas di lokasi kejadian. "Kondisinya sangat ramai, banyak warga lain ikut mengeroyok," katanya.

Dalam kasus ini kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang mengatakan, main hakim sendiri merupakan aksi melanggar hukum. "Siapa saja yang melakukan tindak pidana ya harus mempertanggungjawabkannya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, korban tewas, remaja jebolan SMP itu ditemukan hanya mengenakan celana dalam dan terkapar di sungai tak jauh dari lokasi. Di kepalanya, terdapat sejumlah luka memar dan robek akibat benda tumpul. Dugaan lain, korban juga sempat dilukai menggunakan sajam.

Triono Hendri Prasetya (41), bapak korban telah mengajukan keberatan hukum atas peristiwa Sabtu (06/4) malam lalu itu. Ia melaporkan kasus tewasnya anaknya itu ke Poksek Semarang Barat.

"Jika mencuri apa yang dicuri, motornya juga masih, kuncinya juga tidak rusak. Padahal anak saya juga tinggal dekat situ," kata Triono kepada wartawan.

Menurut Triono, korban sengaja dibunuh. Dilihat dari hasil hasil autopsi jenazah korban, luka yang dialami korban akibat benda tumpul dan tajam. Triono menyebut, sepuluh jari tangan korban putus akibat dihantam benda tumpul dan tajam. Bahkan organ dalam korban yakni paru-paru dan limpa pecah. (G-15/LSP)
by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar