Siswa SMA Membunuh, Korban Sedang Pacaran di BSB

SEMARANG - Pembunuh berdarah dingin yang telah merenggut nyawa Imam Muarif (20) warga Slento RT 02 RW 03, Kaliputih, Singorojo, Kendal, di Bukit Semarang Baru (BSB) Mijen ditangkap tim Reskrim Polsek Mijen dan Resmob Polrestabes Semarang.

Pelaku diketahui masih berstatus sebagai siswa kelas 2 SMS Muhammadiyah 2 Mijen Semarang. Dia bernama Herlambang Dwi Nanda Muara (17), warga Perum Roworejo RT 02 RW VIII Wonolopo Mijen Semarang. Herlambang beraksi bersama temannya Rangga Mantofani alias Kucing (17) warga Kuasenrejo RT 07 RW IV Pongangan, Gunungpati, remaja putus sekolah.

Selain di BSB, Mijen, keduanya diketahui telah melakukan tindak kejahatan berupa pencurian dengan kekerasa (curas) sebanyak 12 kali di berbagai lokasi di Kota Semarang dan sekitarnya.

Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang Minggu (21/4) kedua pelaku yang merupakan residivis Lapas Kedungpane itu mengaku, pembunuhan terhadap korban di jalan masuk menuju Kampus SDIT Al Azhar Senin (08/4) lalu, diawali dengan niat melakukan perampasan.

"Awalnya mau minta HP sama dompet, tapi kerena dia melawan langsung saya tusuk dadanya," terang Herlambang.

Diceritakan, pada hari itu, kedua pelaku yang saling kenal saat sama-sama berada di sel itu memang mencari sasaran. Sejak pukul 15.00, keduanya sudah mengincar korban di daerah Citarum dan di Jalan Sriwijaya tepatnya dekat Wonderia Semarang. Namun karena tak membuahkan hasil keduanya lantas menuju rumah tersangka Herlambang di Wonolopo Mijen.

"Sebelum ke rumah saya, kami ngambil pisau dulu di rumah saudara saya di daerah Musi, Citarum," ujar anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.

Lanjutnya, sekira pukul 19.30, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario H 6267 AF keduanya berniat kembali turun (beraksi). Saat melintas di lokasi (dari arah selatan ke utara) mereka langsung berbalik arah ketika melihat sepasang kekasih sedang berduaan di seberang jalan. "Kami puter walik depan pom bensin BSB, lalu mendekati korban," terang siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 2 Mijen Semarang itu.

Sang eksekutor, Herlambang yang telah menyiapkan pisau langsung mendekati korban dengan dalih menanyakan waktu, sementara Rangga berjaga di sepeda motor tunggangannya.

"Setelah tanya jam berapa, saya goda ceweknya lalu yang cowok saya todong pisau ke perutnya, saya minta HP sama dompet, dia bilang tidak punya," kata remaja yang pernah menginap selama tiga (3) bulan di sel itu.

Tak puas, Herlambang semakin beringas. Ia kemudian menggeledah saku celana korban dan ternyata ditemukan HP. Namun karena HP milik korban tidak sesuai yang diinginkan, HP tersebut tidak jadi dirampas. "Hpnya jelek jadi ndak tak ambil, tapi dia malah marah," tandasnya.

Mendapati korbannya melakukan perlawanan, pisau yang semula berada di tangan kanan Herlambang kemudian dipindahkan ke tangan kiri. Tanpa basa-basi ia ayunkan tepat pada dada korban.
"Saya tusuk pakai tangan kiri, sekali, lalu saya cabut dan lari," jelasnya.

Usai beraksi, kedua tersangka langsung tancap gas ke arah Jalan Pamularsih Semarang. Rangga sembunyi di rumah saudaranya di daerah Pusponjolo sedangkan Herlambang ke saudaranya yang ada di Citarum.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus tim Reserse Kriminal Polsek Mijen pada Jum'at (19/4) sekira pukul 07.00.

"Mereka kelompok berbahaya, yang banyak dipertanyakan dan dikeluhkan masyarakat kini sudah berhasil ditangkap," terangnya didampingi Kapolsek Mijen Kompol Hamka Mapaita.

Dikatakan, setelah pembunuhan di BSB, kedua tersangka sudah beraksi sebanyak tiga kali, yakni dekat Markas Komando Direktorat Sabhara Polda Jateng di Mijen pada Senin (15/4) sekira pukul 15.00, di Jalan RM Hadi Suebeno Mijen pada Kamis (18/4) sekira pukul 15.00 dan di Jalan Veteran Semarang pada Kamis (18/4) sekira pukul 21.00.

"Mereka mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan di mana saja pernah melakukan kejahatan," Kata Elan.

Kapolsek menambahkan, dalam pengembangan penyidikan kedua tersangka diketahui mengkonsumsi pil koplo jenis trihex. "Yang biasa beli tersangka Rangga. Dia sudah langganan di Apotek Sena Kalibanteng," terangnya.

Dijelaskan, dalam jangka waktu seminggu lalu, beberapa lokasi tindak kejahatan yang pernah dilakukan kedua pelaku adalah di Jalan Gajah, Gayamsari sebanyak dua kali, mendapat HP dan dompet. Di Jalan Kartini, Pasar Manuk mendapat sepeda motor supra X 125. Di daerah Kabupaten Ungaran mendapat Suzuki Satria FU dan di Bandungan mendapat HP dan dompet.

Sekitar dua minggu lalu, mereka juga beraksi di Jalan Arteri Soekarno Hatta dengan hasil sebuah dompet. Sedangkan di depan swalayan ADA Bulu mereka berhasil merampas uang Rp 150 ribu.

Sekitar tiga minggu lalu keduanya beraksi di Tugu Muda dan Jalan Imam Bonjol. di dua lokasi itu mereka merampas HP dan dompet.

Kini, kedua tersangka diamankan di sel tahanan Mapolsek Mijen. Dengan jeratan pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Subsider 351 ayat (3) KUHP. (TOP/LSP)
by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar