Borong 18 Springbed, Tertipu Rp 11 Juta
Diposting Unknown
jam 00.59
SEMARANG- Saling percaya itu perlu, tapi mudah percaya akan mengakibatkan Anda gampang tertipu. Seperti halnya yang menimpa Arya Mahendra Yuda Negara (28), warga Jalan Patriot II H Nomor 72, Purwosari, Semarang Utara ini.
Dia bermaksud borong 18 springbed kepada rekan bisnisnya Supardi (40) warga Jalan Industri Terboyo Park I Nomor 2, Genuk, Semarang. Saking terlalu percayanya, korban telah membayar Rp 11, 7 juta. Tapi celaka, hingga saat ini barang pesanan itu tidak kunjung dikirim oleh Supardi. Sementara keberadaan pelaku tidak diketahui entah di mana.
Rasa jengkelnya memuncak hingga akhirnya Arya memilih penyelesaian melalui jalur hukum. Supardi dilaporkan atas dugaan tindak pidanan penipuan. "Saya bermaksud memesan sebanyak 18 springbed. Saya sudah mengirim uang sejak bulan Oktober 2012 silam secara bertahap. Totalnya Rp 11, 7 juta," ujar Arya saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Senin (4/3).
Terlapor merupakan rekan bisnis korban, bulan Oktober 2012 terjadi perbincangan antara korban dengan terlapor.
Supardi mengaku bisa menyediakan barang jenis springbed hingga akhirnya terjadi kesepakatan. "Saya percaya saja karena terlapor telah lama kenal. Maka saya memesan 18 springbed," katanya.
Supardi menjanjikan akan segera mengirim barang pesanan itu setelah korban melakukan transfer. Pada setoran pertama Arya mentransfer kepada Supardi sebanyak Rp 3.510.000. Supaya barang cepat dikirim pelaku meminta Arya untuk cepat-cepat melunasi hingga akhirnya ia mengirim lagi hingga total pengiriman uang Rp 11.700.000. "Tapi setelah saya mentransfer, barang itu ternyata tidak dikirim," katanya.
Saat itu, Arya masih berprasangka baik, barangkali ada hambatan teknis sehingga pengiriman terlambat. Tapi ditunggu-tunggu barang tak kunjung datang. Bahkan telah jauh melewati batas hari sesuai perjanjian, terlapor tidak mengirim barang. "Saya berkali-kali menghubungi terlapor untuk meminta kejelasan pengiriman barang itu. Tapi terlapor selalu beralasan macam-macam,"
katanya.
Kegeraman Arya memuncak saat belakangan justru terlapor sulit dihubungi. Hal itu membuat Arya naik pitam, sejumlah gelagat buruk yang ditunjukkan terlapor membuat Arya yakin bahwa Supardi tidak mempunyai itikad baik. Tak mau ambil pusing, Arya lantas memilih jalur hukum menjadi solusi terakhir. (G-15/LSP)
by: red
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar