Terima Telepon di Jalan, HP Dirampas Brandal

PEDURUNGAN- Hati-hati, sebaiknya tidak menerima telepon di jalan raya atau di tempat ramai. Sebab, handphone Anda diincar brandal jalanan.

Seperti yang menimpa Aldine Lamisa (17), warga Jalan Pondok Raden Patah Blok G 22 RT 05/RW 04, Sriwulan, Sayung, Demak ini. Ia sedang menerima telepon di depan gerbang Jalan Graha Mutiara, Tlogosari Kulon, Pedurungan. Tiba-tiba ponselnya dirampas dua pria tak dikenal.

Beruntung, teriakan Aldine langsung mendapat respon warga sekitar. Sehingga dua brandal berhasil diringkus setelah sempat dikejar. Kedua pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Pedurungan.

Dua pelaku masing-masing bernama; Budi Purnomo (20), warga Karangingas, Muktiharjo Kidul, Pedurungan; dan Indra Jaya (18), warga Jalan Wahyu Temurun VII, Tlogosari Kulon, Pedurungan.

"Modus yang digunakan dua tersangka ini merampas ponsel milik korbannya di pinggir jalan. Saat itu, korban sedang menerima di telepon," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan saat gelar perkara di Mapolsek Pedurungan, Senin (4/2).

Perampasan tersebut terjadi pada Minggu 20 Januari 2013, sekitar pukul 14.30. Aldine bersama teman-temannya sedang jalan-jalan bersama teman-temannya di Semarang. "Korban berhenti karena HP-nya berbunyi. Ia memarkirkan motornya, lalu menerima telepon," terang Elan didampingi Kapolsek Pedurungan, Kompol Yudhi Artowiyono.

Dua tersangka datang mengendarai motor, mereka dari arah belakang langsung menyerobot HP milik korban. Dua tersangka tantap gas membawa ponsel. "Spontan, korban meneriaki dan sejumlah warga berhasil mengejar tersangka," katanya.

Di hadapan polisi, tersangka Budi Purnomo mengaku baru pertama kali melakukan perampasan dengan modus tersebut. Ironisnya, dua tersangka ini adalah bersaudara. "Saya hanya menemani adik keponakan (Indra Jaya) saya. Kami memang belum dapat pekerjaan. Sehingga tidak punya uang. Hari itu, tiba-tiba muncul ide merampas," katanya.

Indra juga mengaku baru pertama kali melakukan tindakan kejahatan. Dari tangan tersangka diamankan sebuah handphone hasil kejahatan dan motor Yamaha Mio B-3027-BPT yang digunakan beraksi. (G-15/LSP)
by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar