Ilustrasi |
SEMARANG- Seorang siswa kelas 1 SMP di Semarang, Nar (13) ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Reskrim Polrestabes Semarang. Nar diduga melakukan pemerkosaan terhadap Win (7), siswi kelas 1 Sekolah Dasar (SD), warga Sikliwung Asri RT 06/RW 01, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kami sudah menetapkan tersangka,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan di Mapolrestabes Semarang, Minggu (27/1).
Dikatakan Elan, pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum sebagaimana mestinya. Pelaku memang masih di bawah umur, namun bukan berarti lolos dari jerat hukum. “Kami tetap memerhatikan perlakuan hukum terhadap tersangka anak di bawah umur. Sejauh ini kami telah melakukan koordinasi dengan Bapas agar hukum bisa berjalan seadil-adilnya,” kata Elan.
Hingga saat ini, proses hukum kasus ini masih melengkapi berkas penyidikan yang belum lengkap. “Barang bukti sudah ada, mudah-mudahan dua minggu kedepan berkas sudah selesai,” katanya.
Berdasarkan penyidikan, kata Elan, bocah kelas 1 SMP tersebut telah mengaku perbuatannya. “Tersangka mengaku melakukan pemerkosaan itu setelah menonton film porno,” kata Elan.
Kasus pemerkosaan ini dilaporkan orang tua korban Sukirman (38), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang pada Kamis (24/1) lalu. “Saya tidak terima, putri saya diperlakukan tidak manusiawi,” katanya.
Tindak pidana pencabulan itu terjadi pada Selasa (22/1), sekitar pukul 15.00. Tersangka mendatangi rumah korban di kampung Sikliwung Asri RT 06/RW 01, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang. Nar lantas mengajak Win masuk ke dalam salah satu kamar dan melucuti pakaiannya.
Peristiwa binal itu dipergoki oleh Kus, kakak korban. Win saat itu diketahui dalam posisi telentang di ranjang dalam kamar. Tersangka melepaskan celana korban memaksa berhubungan badan layaknya suami istri.
Nar buru-buru mengakhiri aksi “film biru” tersebut setelah mendapati kakak korban datang di lokasi kejadian. Saat itu, orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Bapaknya bekerja, sedangkan ibu korban, WDT (35), sedang keluar belanja. (Mughis/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar