Ilustrasi |
[Dugaan Penyelewengan Dana Bos di Semarang]
SEMARANG- Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD tahun ajaran 2012 Kota Semarang, memanas. Setelah belasan Kepala UPTD Dinas Pendidikan di 16 kecamatan di Kota Semarang diperiksa, kali ini giliran Kepala Sekolah di Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang bakal diperiksa.
Penyidik Polrestabes Semarang menyatakan serius membongkar kasus dugaan korupsi tersebut. "Kami terus melakukan pengembangan, Jum'at (25/1) mendatang, Kepala UPTD akan kami periksa kembali. Pemeriksaan selanjutnya Selasa (29/1) pekan depan, tidak menutup kemungkinan, semua kepala sekolah SD di Kota Semarang akan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihhartono ditemui di ruang kerjanya di Mapolrestabes Semarang, (24/1)
Dikatakannya, pemeriksaan kepala sekolah tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait pencairan dana Bos. Berdasarkan keterangan yang ada, dana Bos dicairkan oleh pihak sekolah melalui rekening.
"Jumlahnya nominal dana beragam. Pencairan itu diketahui oleh pihak UPTD. Kami masih menyelidiki apakah ada kerja antara pihak UPTD dengan pihak sekolah. Hal itu untuk mengetahui secara terang di mana letak dan bagaimana proses dugaan penyelewengan itu terjadi," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang masuk di kepolisian, pencairan dana BOS tersebut
terjadi praktik pemakaian anggaran negara tidak sesuai aturan yang ada. Contoh kasus yang ditemukan, sejumlah sekolah menggunakan dana BOS untuk mencetak Lembar Kerja Siswa (LKS). "Menurut aturan, hal tersebut tidak diperbolehkan. Bahkan ini termasuk kejahatan komparasi," kata Harryo.
Penyelewengan lain di antaranya modus pengadaan buku latihan ujian nasional, yakni buku Bahasa Indonesia, Metematika dan IPA. "Sejumlah SD di Kota Semarang sudah mencetak bahkan membagikan LKS tersebut kepada peserta didiknya. Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa puluhan LKS siap edar," imbuhnya.
Untuk menelusuri hal tersebut, Harryo mengatakan juga akan melakukan pengecekan terhadap lembaga atau jasa percetakan yang diduga bekerjasama dalam kasus ini. Adapun tempat percetakan itu berada di Semarang. "Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah ada unsur kerjasama atau tidak. Hal itu terus kami dalami untuk mengetahui apakah ada mark up anggaran yang merugikan masyarakat dan negara atau tidak," katanya. (Mughis/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar