SEMARANG- Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Semarang Barat akhirnya berhasil meringkus empat pelaku perampokan di rumah milik anggota DPRD Grobogan Mustofa di Jalan Gedongsongo II No 22, Kelurahan Manyaran, Semarang Barat.
"Sementara baru empat pelaku kami tangkap. Perampokan yang terjadi Kamis (27/12) lalu sekitar pukul 02.00, itu dilakukan oleh delapan pelaku (pemberitaan sebelumnya pelaku 7 orang). Identitas empat pelaku lain sudah kami kantongi dan masih kami buru," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan melalui Kapolsek Semarang Barat Kompol Yani Permana, Kamis (3/1/2012).
Empat pelaku masing-masing; Kuswanto alias Pesek (23), Jalan Srinindito Raya RT 08/RW 01, Yuli alias Kucir (30), warga Bulustalan Gang 1, Pipit alias Pitik (29), warga Jalan Gedung Batu Utara 5 RT 06/RW 06 dan Fiki (27), warga Jalan Puspowarno Selatan RT 03/RW 06. "Keempat tersangka kami tangkap tadi malam (Rabu malam-red) secara terpisah di rumahnya masing-masing. Hingga saat ini masih kami kembangkan," ujar Yani.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perampokan dipicu minuman keras. Pelaku berjumlah delapan orang, sebelumnya melakukan pesta miras di dekat pasar BK. "Dalam kondisi mabuk, mereka kemudian muter-muter mengendari tiga motor; Honda Revo, Suzuki Smash dan Honda GL Pro. Sesampai di depan rumah korban, mereka melihat pintu gerbang garasi terbuka dan masuk ke dalam rumah," ungkapnya.
Ada enam korban menderita luka bacok, karena delapan pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Polisi masih mencari sejumlah barang bukti senjata tajam karena di buang tersangka di sebuah sungai. "Setelah masuk rumah dan berhasil melumpuhkan 6 korban, para pelaku kemudian mengambil paksa sebanyak 9 handphone (Nokia, Samsung dan Cross), 1 buah DVD dan 3 buah helm," papar Yani.
Tersangka Yuli mengaku ide perampokan muncul spontan setelah kondisi mabuk akibat pesta miras jenis ciu dan congyang. "Kondisi sudah 'tinggi', malam itu kami hanya iseng jalan-jalan, tidak sengaja melihat rumah dalam kondisi pintu terbuka," ujarnya.
Ia mengaku setelah melakukan perampokan kemudian berpencar, ia sendiri langsung pulang ke rumah di daerah Bulustalan Gang 1. "Barang-barang hasil perampokan di antaranya 9 handphone dan lainnya, dibawa teman; Gendon, Totok, Togon, Danang (semuanya buron). Kabarnya sih sudah dijual, tapi saya tidak tahu dapat hasil berapa. Saya sendiri tidak ikut menikmati uangnya," ujar pria yang mengaku hanya berperan sebagai joki itu.
Masing-masing tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi perampokan. Hingga saat ini polisi baru mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda GL Pro bernopol H-2360-RF yang dikendarai tersangka dan sebuah DVD hasil perampokan.
Sebagaimana diketahui, kawanan perampok berjumlah delapan orang menyatroni rumah milik anggota DPRD Grobogan dari Fraksi Golkar Mustofa di Jalan Gedongsongo II No 22, Kelurahan Manyaran, Semarang Barat pada Kamis (27/12/2012), sekitar pukul 02.00.
Perampokan mengakibatkan enam orang mengalami luka bacok. Para korban, masing-masing; Hartadi Novianto (23), warga Jalan Srikaton Timur RT 07/RW 03 Purwoyoso, Ngaliyan (luka memar di tangan kiri, punggung, kaki dan bawah ketiak kiri sobek).
Rhitoa Dedy Wibowo (30), warga Dukuh Wareng RT 01 RW 03 Jambukulon, Kecamatan Ceper, Klaten (luka pada kepala akibat dibacok senjata tajam). Maskur (26), warga Sangon I RT 28/RW 09 Kalirejo Kokap, Kulonprogo, Jogjakarta, (luka memar pada pipi kanan).
Dua korban berikutnya adalah Yanuardi Kusmanto (23), warga Jalan Borobudur Utara 13 RT 04/RW 04 Manyaran (luka di bibir). Ricoh Ariadijaya (19), warga Jalam Rorojonggrang Timur No 8 Manyaran (memar dan lecet). Sedangkan seorang korban sempat dirawat di RSUP Dr Kariadi, yaitu Zaenudin (16), warga Jalan Srikaton Timur RT 07/RW 03 Purwoyoso, Ngaliyan, menderita luka bacok di pergelangan tangan kanan-kiri dan kaki kiri.
Rumah berlantai dua milik pejabat tersebut setiap harinya dihuni atau dijaga oleh Hartadi Novianto alias Antok. Antok bekerja sebagai penjaga rumah, sementara 5 korban lain adalah teman-teman Antok yang pada malam itu sedang menginap di rumah tersebut. (Mughis/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar