SEMARANG- Keberadaan pos polisi di sekitar traffic light di seluruh Jawa Tengah akan dibongkar. Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek Sutomo Triwododo menilai bila keberadaan pos polisi tersebut tidak berfungsi dan tidak efektif menekan angka kecelakaan.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan inventarisasi terhadap pos polisi yang terletak di sekitar traffic light untuk kemudian dilakukan pembongkaran,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono, Rabu (12/12/2012).
Dikatakan Djihartono, peran traffic light sebenarnya sebagai pengganti petugas. Sehingga keberadaan pos polisi di sekitar traffic light tidak berperan signifikan terhadap berlangsungnya arus lalu lintas. “Maka Kapolda merekomendasikan untuk membongkar pos-pos polisi yang ada di traffic light di Jawa Tengah,” kata Kabid.
Hingga saat ini, tim Polda Jateng masih melakukan pendataan untuk mengetahui pos mana saja yang dibongkar dan pos mana yang butuh dikoordinasikan sarpras atau pos yang merupakan dalam fasilitas negara. “Jika berhubungan dengan fasilitas negara, tentunya harus melakukan koordinasi, kami juga tidak sembarangan dibongkar,” imbuhnya.
Sebagai penggantinya, pihaknya akan menempatkan personil di perempatan atau pertigaan yang tidak ada atau belum terpasang traffic light. “Berdasarkan kajian yang dilakukan, justru kebanyakan kejadian kecelakaan terjadi di perempatan atau pertigaan yang tidak ada traffic lightnya,” tandas Djihartono.
Sementara itu Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Jateng, Untung Budiarso saat dimintai komentar menyampaikan apresiasi positif terhadap ide-ide Kapolda Jateng. “Sudah semestinya, Polri melakukan evaluasi kinerja atau program. Hal itu sebagai pembenahan untuk dapat melaksanakan fungsi pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Kendati demikian, lanjut Untung, jajaran Polda Jateng cukup progresif dalam menangani kasus-kasus besar yang terjadi di wilayah hukumnya. Namun jangan sampai lupa terhadap situasi Kamtibmas belum sepenuhnya terjaga baik. “Masyarakat bisa melihat, bagaimana perkembangan tindak kriminalitas yang terjadi masih tinggi,” katanya.
Penyidik Tipikor
Hal lain yang perlu mendapat perhatian serius adalah kebutuhan terkait penyidik Tipikor di Polres-polres di Jateng. “Saya rasa Polda Jateng tidak ada salahnya menambah atau memperbanyak jumlah penyidik Tipikor untuk Polres-polres di Jateng dengan segala profesionalitasnya. Hal itu dimaksudkan agar kasus-kasus korupsi yang diajukan masyarakat bisa ditindak lanjuti secara proporsional dan profesional,” cetusnnya.
Menurutnya, jumlah tenaga penyidik Tipikor belum seimbang dengan jumlah khasus yang diadukan oleh masyarakat. Sehingga hal ini mengakibatkan penanganan kasus korupsi terhambat, bahkan terkadang kesulitan menindaklanjuti.
Untung juga menyosoroti masih banyaknya anggota Reskrim yang mempunyai bekal pendidikan memadai. “Jelas, untuk itu diperlukan pembenahan. Di antaranya meningkatkan standar pendidikan, paling tidak bergelar sarjana hukum,” katanya.
Diakui atau tidak, hal itu menjadi problem serius bagi penyidik, para penyidik akan bersinggungan dengan seluk beluk hukum. “Mereka akan berhadapan dengan pengacara yang mumpuni di bidang hukum,” ujarnya.
Selain itu, IPW Jateng juga menyoroti persoalan mutasi, dalam hal ini Biro SDM Polda Jateng, selaku bagian yang bertugas memutasi anggota. Biro SDM sebaiknya mempertimbangkan aspek kepatutan saat memutasi anggotanya. Biro SDM harus memiliki pembinaan manajemen personil dan pembinaan karier perwira sesuai dengan pedoman atau aturannya.
“Sebagai contoh yang terjadi pada anggota Polri AKP Digdo Kristanto. Ia dalam 8 bulan dimutasi 3 kali. Ini apa yang dijadikan dasar mutasi? Hal itu pantas dipertanyakan, apakah Biro SDM melihat azas kepatutan dalam memutasi anggotanya?” kritik Untung.
Tampaknya Untung masih menemukan bagian-bagian yang belum tergarap di jajaran Polda Jateng. Di antara, Polda Jateng belum sepenuhnya melibatkan BAWAS dalam penanganan kasus tindakan kriminal anak di bawah umur, pembinaan bidang teknologi informasi. “Kita lihat saja, apakah pengelolaan website sudah dikelola secara maksimal? Bagaimanapun zaman teknologi, update informasi polres-polres sejateng jelas diperlukan,” pungkasnya. (abm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar