Dua pelaku pembunuhan Desainer Rio |
Dua mahasiswa tersebut diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang desainer gaun pengantin Ahmad Rio Suharsa (37), yang ditemukan tewas di Jalan Nangka II No 5 RT 03/RW 02, Kelurahan Lampersari Kidul, Semarang Selatan pada Jum’at (7/12/2012) lalu.
Kapolsek menargetkan, berkas kasus ini akan diselesaiakan dalam waktu satu minggu ke depan. Saat ini ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Saran jaksa, dibuat satu berkas. Tersangka bakal terancam pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan diikuti dengan tindak pidana lain, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal mati,” katanya, Selasa (11/12/2012).
Dua tersangka tersebut masing-masing; Rifky Faizal Septiadi alias Dedek (19), warga Jalan Wahyu Temurun I No 14 RT 07/RW 21 Tlogosari Kulon, Pedurungan, Semarang, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) semester 4; dan Vydo Yuliantono alias Aldo (19), Jalan Cinde Selatan III RT 07/RT 08 Jomblang, Candisari, Semarang, mahasiswa FISIP Undip D-3 Pertanahan semester 4.
Hingga saat ini keduanya telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Semarang Selatan, secara terpisah. “Kami sengaja memisahkan di ruangan berbeda. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi persekongkolan keterangan. Tersangka berasal dari keluarga mampu,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakan Bayu, unsur yang pemberatan tersangka adalah dilakukan lebih dari satu orang, dilakukan malam hari, pelaku telah masuk pekarangan orang dan mempunyai nilai ekonomis tinggi. Hasil penyelidikan dan penyidikan menyebutkan seorang pelaku terlihat meninggalkan jejak kaki bekas darah masuk ke kamar korban, kemudian membuka almari.
“Jejak kaki tersebut telah diakui oleh Rifky. Sementara Vydo mengakui sempat menyekap korban menggunakan bantal tidur. Diakui Rifky, ia menusuk puluhan kali menggunakan sajam berbentuk pisau pendedel kain. Pisau tersebut dibuang Rifky saat berada di atas kapal di daerah Ketapang Jawa Timur. Hasil sementara, pembunuhan itu tidak terencana,” imbuhnya.
Sejumlah perhiasan berupa Gelang emas, uang sekitar Rp 750 ribu diakui tersangka telah berada di dalam mobil Honda Jazz warna merah bernomor polisi B-8937-MG milik korban yang akhirnya dibawa kabur dan ditinggalkan di terminal Giwangan Jalan Lingkar Selatan atau Ringroad Selatan, Jogjakarta. Dua tersangka pergi ke Bali dengan menaiki sebuah bus.
Pembunuhan ini bermula saat Rifki yang mengaku keponakan sekaligus “teman dekat” korban merasa jengkel lantaran Rio kerap ingkar janji dan menjalin hubungan mesra dengan pria lain. “Saya tidak jadi diajak menonton bioskop. Dia malah pergi dengan orang lain (pria-red). Tapi saat diperingatkan, ia (korban-red) justru marah dengan menampar. Maka terjadilah perkelahian,” ujar Rifki saat di Mapolrestabes Semarang.
Sebagaimana diketahui, insiden pembantaian terhadap desainer Ahmad Rio Suharsa (37) terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nangka II No 5 RT 03/RW 02, Kelurahan Lampersari Kidul, Semarang Selatan pada Jum’at (7/12) sekitar pukul 23.30. Perancang busana pengantin itu tewas bersimbah darah dengan luka 46 tusukan. (Mughis/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar