Blogger Widgets

Awas, Vodka dan Mansion Palsu Beredar

Diposting Unknown jam 20.10
Sejumlah barang bukti disita tim Ditreskrimsus Polda Jateng

SEMARANG- awas, banyak miras bermerek Vodka dan Mansion House palsu beredar di Jawa Tengah. Miras tersebut sangat membahayakan masyarakat.

Hal itu terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil membongkar peredaran miras bermerek Vodka dan Mansion House palsu yang diproduksi di
di Desa Karangpule RT 02/RW 02, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.

Seorang pemilik rumah bernama Slamet Budiman (33), ditetapkan sebagai tersangka. "Dia memproduksi sendiri di rumahnya. Berdasarkan penyelidikan, ia bekerja sendiri, tidak mempunyai karyawan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Mas Guntur Laope, saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Jum'at (21/12/2012).

Produksi miras tersebut terungkap atas informasi masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, mendapati sebuah rumah digunakan produksi milik Slamet. "Kami melakukan penggerebekan  pada Rabu (19/12), sekitar pukul 01.30. Kami menemukan barang bukti berupa puluhan miras ilegal yang sudah dikemas ke dalam bentuk botol Vodka dan Mansion," ungkap Mas Guntur.

Tim Ditreskrimsus mengamankan sebanyak 5 karton berisi 24 botol polos kosong ukuran 350 ml per-kartonnya, 67 botol minuman alkhol palsu merek Mansion House dan Vodka. Adapun 3 buah alat pengukuran alkhol, 1 drum alkohol murni 150 liter dan 40 lembar pita cukai palsu.
"Kami masih menyelidiki lebih lanjut, apakan ada jaringan lain. Karena informasi sebelumnya ada dua lokasi, namun sampai saat ini lokasi yang dimaksud terbukti," imbuh Mas Guntur.

Tersangka didakwa melanggar Undang-Undang RI nomor 7 tentang pangan dan Undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Masing-masing undang-undang menjerat Slamet dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tersangka Slamet mengaku telah melakukan produksi sejak 4 bulan lalu. Ia mengaku mengerjakan sendiri. Sejak dari pengoplosan hingga ke tahap pengemasan. "Saya tidak mempunyai karyawan. Awalnya mencoba-coba, namun akhirnya banyak yang memesan. Kebanyakan pemesannya adalah pemilik warung remang-remang di Kebumen dan sekitarnya," ujarnya.

Ia mengaku memproduksi sekuatnya. Sehari minimal membuat 3 botol hingga satu karton minuman beralkohol palsu. "Bandrol harganya Rp 30-35 ribu per-botol," ujarnya yang mengaku memperoleh teknik meracik dari teman itu.

Slamet menjelaskan, komposisi Vodka dan Mansion racikannya hampir sama. Ia mencampur satu liter alkhol murni, kemudian ditambah dengan setengah liter minuman suplemen, dicampur air setengah liter serta minuman bersoda. "Racikan dengan ukuran tersebut, jika dikemas akan menjadi 2-3 botol Mension House," terangnya.

Slamet mengatakan, ia juga meracik kemasan botol Mansion dan Vodka serapi mungkin agar menyerupai aslinya. Baik dari segi kebersihan warna maupun tutup. Hasil jadinya, nyaris tidak beda dengan yang asli. "Ada alat khusus untuk menutup botol dengan cara diputar," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Slamet juga menempeli label cukai palsu yang telah disiapkan menyerupai asli. "Saya mendapatkan cukai itu dari teman di daerah Kediri," katanya. (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »