Blogger Widgets

Tekor, Rp 50 Juta Ditilep Pelanggan

Diposting Unknown jam 21.13
SEMARANG- Bisnis perdagangan memang tidak mudah. Tidak cukup hanya mengundang, melayani pelanggan agar nyaman. Pasalnya jika tidak hati-hati, justru pelanggan itu bisa jadi menilep barang hingga uang.

Setidaknya itulah yang menimpa Irianti Dewi (59), warga Jalan Puri Anjasmoro Blok F 1 No 6 RT 02/RW 06 Tawangsari, Semarang Barat. Ia bermaksud baik meminjami barang dagangan kepada pelanggan yang sudah dipercaya. Tapi pada faktanya justru pelanggan tersebut kabur dan tidak membayar. Akibatnya Irianti tekor hingga Rp 50 Juta.

Pelanggan tersebut bernama Abdul Aziz, Warga Jalan Rowosari. Kesal dan dinilai tak ada niat baik, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Minggu (11/11/2012).

Di hadapan petugas, Irianti menceritakan pada mulanya, terlapor sering datang ke tempat usahanya untuk belanja barang keperluan sehari-hari. Namun pada akhirnya mengutarakan maksud untuk meminjam (hutang) barang dan akan dibayar jika barang sudah laku. "Karena sudah kenal dan sepertinya bisa dipercaya, akhirnya permintaan itu saya izinkan. Asal pembayarannya tepat waktu," kata Irianti di Mapolrestabes.

Dalam kesempatan berikutnya, terlapor dengan berbagai alasan justru mengajukan permintaan agar bisa mengambil barang lain. Karena bujuk rayu dan presentasi yang menyakinkan, akhirnya korban mengabulkannya. Padahal terlapor belum juga membayar barang sebelumnya. "Secara bertahap dalam kurun waktu Januari hingga Juli, barang yang dibawa terlapor senilai Rp 50 Juta," ungkap Irianti.

Kecurigaan muncul setelah Irianti berusaha menagih kepada terlapor agar segera membayar barang tersebut. Namun terlapor selalu beralasan. Ia hanya memberi janji. Saat tiba pada waktu sesuai janjinya, pembayaran itu juga tak kunjung ditepati. "Bahkan belakangan terlapor sulit dihubungi," katanya.

Tak mau ambil pusing, Irianti akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia melaporkan pelanggannya tersebut dengan jeratan Pasal 376. Hingga saat ini, tim Reskrim Polrestabes Semarang masih menyelidiki. (G-15/LSP)



by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »