Blogger Widgets

Penyelundup Emas Senilai Belasan Miliar Terjaring Razia Polisi

Diposting Unknown jam 02.27


ilustrasi
SEMARANG- Penyelundupan emas ilegal senilai belasan miliar berhasil digagalkan oleh tim Reserse Kriminal Polsek Tugu saat hendak masuk di perbatasan Kota Semarang Jalan Urip Sumoharjo KM 17 Mangkang Kulon, tepatnya di depan terminal Mangkang.

Sejumlah perhiasan terdiri atas gelang, cincin, kalung dan liontin dengan berat total 3 Kg diamankan dari mobil Isuzu Panther Turbo D-1881-PB. Barang berharga tersebut disimpan di dalam tiga tas jinjing.

"Kami mengamankan perhiasan emas tersebut karena tidak dilengkapi dokumen, sehingga diduga ilegal," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (23/7) sore.

Dikatakan Elan, terbongkarnya penyelundupan emas tersebut berkat  giat Operasi Subuh yang dilakukan jajaran Polrestabes Semarang pada Senin (22/7) malam. "Emas tersebut diperkirakan mempunyai kadar 22 karat, disimpan di dalam tiga buah tas jinjing dinaikkan mobil Panther," ujarnya.

Diamankan dua orang masing-masing; Amen Benyamin (41), warga Jalan Dadali III No 144 A/72, RT 04 RW 05, Garuda, Andir, Bandung; dan seorang sopir bernama Mahram (48) warga Kampung Cimunggang RT 06 RW 12, Manggahang, Baleendah, Bandung.

Amin sendiri mengaku sebagai marketing pemasaran perhiasaan emas tersebut. "Kami mengamankan saat gelar operasi. Mereka dihentikan saat melintas dari arah Kendal menuju Semarang sekitar pukul 23.00," ungkapnya.

Ratusan logam mulia itu sedianya akan dibawa ke pasar Kranggan, Semarang untuk menyuplai ke sejumlah pedagang emas di Kota Semarang. "Karena tanpa dilengkapi surat perizinan yang sah, maka patut dicurigai sebagai tindak kejahatan," tandasnya.

Dikatakan Elan, kedua orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka. Pemeriksaan yang dilakukan, dua saksi tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah. Selain itu juga tidak ditemukan dokumen jual-beli maupun pembelian barang. "Maka kami akan melakukan proses hukum," terangnya.

Kapolsek Tugu Kompol Ana Maria menambahkan, pada awalnya saksi Amen mengaku sebagai marketing. Dia hanya mampu menunjukkan surat Izin usaha Dinas perindustrian dan perdagangan nomor: 510/2-0731-DISINDAG/2013.

"Ratusan emas senilai belasan miliar itu diperoleh dari berbagai perusahaan dan toko emas di antaranya  PT Antam (Aneka Tambang) Jakarta, toko emas Indah Surabaya. Pengakuan saksi, ada juga yang didapat dengan cara barter dengan toko emas lainnya yang sudah menjadi langganan," terangnya.

Barang-barang tersebut sedianya akan diantarkan ke para pelanggan dengan tagihan atau pembayarannya dilakukan dengan ditransfer langsung ke rekening pemilik usaha kerajinan emas, bernama Andy Teten Soerjono.

"Saksi mengaku sering melakukan pengiriman sebanyak dua kali dalam seminggu. Kami masih melakukan pendalaman penyelidikan," imbuhnya. Kedua saksi bersama barang bukti hingga saat ini diamankan di Mapolsek Tugu. (G-15/LSP)

2 komentar:

  1. Sikat !!!! Kok gak ada kelanjutan kasusnya ... ?

    BalasHapus
  2. Kia Joorabchian Agen Philippe Coutinho Komplain, akui jengkel dengan manajemen Barcelona yang biarkan isu tentang masa depan sang kliennya beredar. Joorabchian ingin dengar pengakuan langsung dari Barcelona berkaitan masa depan Coutinho sesudah kehadiran Antoine Griezmann. Baca juga di https://bolanewsports.com/jengkel-dengan-manajemen-barcelona-agen-philippe-coutinho-siap-tawarin-pindah-club-lain/

    BalasHapus

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »