SEMARANG- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng meringkus enam orang kawanan residivis pelaku pencurian spesialis hasil bumi. Mereka mempuyai sasaran gudang “selep” atau tempat penggilingan padi di sejumlah tempat di Jawa Tengah.
“Para tersangka beraksi di lintas kota, terutama di wilayah Pantura, mulai dari Cirebon, Slawi, Pemalang, Pekalongan, Batang hingga Kendal. Sasarannya selep atau tempat penggilingan padi,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo di Mapolda Jateng, Kamis (22/11).
Masing-masing tersangka adalah Mastomik (33), warga Blok 02 RT 01/RW 05 Sukadana, Pabuaran Cirebon; Ujang (32), warga Kampung Bulakan RT 10/RW 04 Bitungjaya, Cikupan Tangerang; dan Agus Pujianto (25), warga Pajomblangan RT 01/RW 01, Kedungwuni, Pekalongan.
Tersangka berikutnya adalah Adi Priyadi (31), warga Cipeujeuh Wetan RT 16/RW 04, Lemah Abang, Cirebon; Rifaul Khamid (21), warga Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan; dan Ilik Jamron (25), warga Waled Balong, RT 04/RW 04, Waled, Cirebon.
“Rata-rata tersangka adalah residivis kasus pencurian yang sebelumnya kerap beraksi di Jawa Barat. Setelah keluar dari penjara, mereka saling berkomunikasi kemudian beraksi di dearah Pantura Jateng,” ujar Bambang Rudi.
Kawanan pelaku telah beraksi 13 lokasi di wilayah Pantura, mulai dari Cirebon, Slawi, Pemalang, Pekalongan, Batang hingga Kendal. “Hasil pencurian sedikitnya telah menggasak sebanyak 7 ton, terdiri dari beras, kedelai dan emping,” lanjut Bambang.
Para tersangka ditangkap pada Minggu 18 November 2012 lalu, di sebuah rumah kontrakan tak jauh dari Mapolsek Kajen, Kabupaten Pekalongan. Pada hari itu, kawanan ini usai beraksi di wilayah Pekalongan. “Dalam setiap aksinya, kelompok ini menyewa mobil rental jenis Avanza dan Xenia,” ungkapnya.
Kepala Sub Direktorat III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Wisnu Adji menambahkan, kelompok ini beraksi sejak bulan September 2012 lalu. “Modus yang digunakan, mereka mendatangi tempat penggilingan padi mengendarai mobil. Begitu kondisi sepi, kemudian masuk dengan cara mencongkel menggunakan linggis,” kata Wisnu.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua mobil rental masing-masing; Daihatsu Xenia warna merah metalik E-1335-KL dan Toyota Avanza warna merah hitam G-8939-CM, linggis dan enam karung beras. (Mughis/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar