SEMARANG- Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut Acuk Susyanto bersama anaknya, Andika (20), warga Wono Mulyo Mukti Barat III, RT 02/RW 11, Kelurahan Tlogomulyo, Pedurungan diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di Jalan Argo Mulyo Mukti Blok D, Kelurahan Tlogo Mulyo, Pedurungan.
Ilustrasi |
Keduanya kemudian menghampiri korban dan langsung memaki-maki. Bahkan Andika saat itu sempat meludahi korban. “Karena diludahi saya pun membalas meludahinya. Andika kemudian menyerang. Ia langsung memukul kepala saya menggunakan helm dan tangan kosong, " tambahnya.
Pelaku terus membabi buta melakukan pemukulan hingga korban mengaku tidak bisa menangkisnya. Gusnan mengaku pusing dan konsentrasi menangkis pukulan saat diserang secara beruntun. Sehingga Gusnan mengaku tidak mengetahui apakah Acuk turut melakukan pemukulan atau tidak. “Tapi yang jelas, Acuk berada di dekat lokasi. Sementara saya hanya melindungi kepala saya, hingga akhirnya dilerai oleh warga sekitar,” ungkapnya.
Akibatnya, Gusnan mengalami luka lebam di sobek di kepala bagian kening. Menurutnya, penganiayaan tersebut diduga ada dendam. Diceritakan Gusnan, pada awal 2011, Andika pernah masuk penjara atas perbuatan pidana pencurian. Saat itu Andika mencuri pagar rumah kosong dan besi di tempat wudu Mushala Al Kautsar.
“Dalam kasus pencurian itu, saya menjadi saksi. Maka ada kemungkinan ia dendam. Andika sendiri menjalani kurungan selama delapa bulan. Bahkan ketika bebas, ia terus mengancam saya. Bahkan sempat diancam akan dibunuh,” terang Gusnan.
Ketua RT 03/RW 11Denni (54) mengatakan, arogansi yang ditunjukkan pelaku bukan kali pertama. Beberapa warga lain sudah banyak yang menjadi korban serupa. “Sangat disesalkan, melihat ayahnya yang anggota polisi Militer AL, tapi tidak mampu mengarahkan anaknya tidak membuat onar. Terlebih ia sendiri dalam kejadian ini berada di lokasi kejadian,” katanya.
Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Pedurungan. Kapolsek Pedurungan, Kompol Yudi Artowiyono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait tindak penganiayaan tersebut. "Kami baru memeriksa korban. Terdekat ada dua saksi akan kami periksa. Jika memang kuat bukti, pasti akan dilakukan penangkapan,” kata Kapolsek. (G-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar