Padahal penipuan dengan modus tersebut terbilang kuno dan telah berkali ulang terjadi. Uang puluhan juta pun terpaksa harus melayang sia-sia untuk menebus undian abal-abal tersebut.
Penipuan kali ini menimpa Sutariah (75), warga Jalan Lemah Gempal II/980-C RT 02/RW 04 Kelurahan Bulustalan, Kota Semarang, harus menelan pil pahit. Sebab terlanjur sudah, uang Rp 28 Juta miliknya diganyang penipu. Duh, tak jadi belanja lebaran deh.
Diceritakan, Senin 30 Juli 2012 sekitar pukul 11.47 lalu, menjadi hari yang naas bagi istri pensiunan PNS ini. Pagi itu, ia sedang nyantai menikmati masa tua di rumah. Tiba-tiba ponsel miliknya berdering. Dilihatnya, nongol sebuah nomor telepon tak dikenal memanggil.
Sedikit bertanya-tanya, akhirnya ia pun bergegas mengangkatnya. Di ujung telepon terdengar suara pria bernada ramah. Dia mengaku seorang provider telekomunikasi dan menyampaikan kabar gembira.
"Penelepon tersebut menyampaikan kabar bila saya menjadi pemenang undian Gebyar Telkom berhadiah mobil Kijang," papar Sutariah kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, Senin (6/8).
Tentu saja, rizki nomplok yang datang tiba-tiba itu membuat Sutariah bengong tak terkira. "Pria itu menjelaskan, untuk mengurus hadiah tersebut diperlukan persyaratan biaya pengurusan administrasi pengiriman, izin dan lain-lain," katanya.
Tapi tak apalah, anggap korban, pengiriman barang jelas tidak ada yang gratis alias tetap memerlukan biaya. Hingga akhirnya ia bergegas menuju ke BNI Jalan Pemuda Semarang. "Saya mengirim uang total Rp 28 juta. Uang saya transfer ke sebuah nomor rekening milik pelaku," kata Sutariah.
Usai transfer dinyatakan berhasil, pelaku menjelaskan bahwa pengiriman sedang diproses. Diperkirakan mobil kijang baru tersebut akan sampai di alamat korban dan membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari.
Sutariah pun kembali di rumah sembari deg-degan menunggu mobil impian itu tiba. Sungguh tak terbayangkan bila Kijang gres yang masih kinclong itu nongkrong di garasi rumah.
Ia baru curiga setelah hari yang dijanjikan, ternyata mobil Kijang iampian tak kunjung tiba. Terang saja kemudian diselimuti was-was, tapi ia masih berpikir positif. Barangkali masih wajar jika proses pengiriman ada keterlambatan. "Tapi ternyata hingga saat ini tak kunjung dikirim," katanya.
Sutariah baru sadar telah tertipu. Kendati demikian, uang Rp 28 juta telah terlanjur digondol pelaku. Ia pun tak bisa berbuat apa-apa kecuali pasrah dan mengambil hikmahnya. Penipuan tersebut saat ini telah dilaporkan dan masih diselidiki oleh tim Reskrim Polrestabes dengan acuan pasal 378 KUHP. (G-15)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar