SEMARANG- Setelah Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa nomor registrasi air minum Oxxywell palsu. Diketahui, nomor yang digunakan Oxxywell tersebut ternyata milik CV Tirta Taman Bali.
Hal itu semakin memperjelas bahwa Oxxywell, air minum yang dipasarkan melalui Multi Level System (MLM) itu merupakan produk illegal. Seban Oxxywell diketahui menggunakan nomor MD milik perusahaan lain, yakni CV Tirta Taman Bali.
Perwakilan CV Tirta Taman Bali, Syakila Fitri menyatakan kecaman keras atas pencatutan nama Tirta Taman Bali dalam kemasan Oxxywell. "Tirta Taman Bali tidak pernah memproduksi Oxxywell. Sebelumnya, kami juga tidak mengetahui bila di kemasan Oxxywell mencantumkan nama CV Tirta Taman Bali sebagai produsen," terang Syakila, kemarin.
Selama ini, lanjutnya, Tirta Taman Bali hanya memproduksi minuman beroksigen bernama Nonmin. Selain itu tidak pernah memproduksi minuman sejenis apapun termasuk Oxxywell. "Jadi, pencatutan nama perusahaan yang tercantum dalam kemasan Oxxywell tersebut tidak betul," katanya.
Sementara itu Badan POM Semarang hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan pemalsuan nomor registrasi Badan POM yang ada pada kemasan minuman Oxxywell.
Kasi Pemeriksaan Badan POM Semarang Agung Supriyanto saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan pengecekan di situs resmi Balai Besar Pemeriksaan obat dan makanan BPOM RI MD
254122002055 yang tertera di kemasan Oxxywell adalah milik CV Tirta Taman Bali.
"Begitu ada laporan, kami melakukan pengecekan di internet, dan ternyata nomor MD di kemasan minuman Oxxywell milik perusahaan lain yakni CV Tirta Taman Bali, dan kita sudah melaporkan ke pusat tapi sampai saat ini belum ada keputusan apapun," ujar Agung Supriyanto ditemui di ruang kerjanya.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bali, Putu Armaya yang dikonfirmasi melalui telepon menyatakan bahwa konsumen harus mendapat perlindungan dari produk yang diproduksi sebuah perusahaan sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen. Dan perusahaan harusnya jujur ketika menyajikan produk ke konsumen.
"BPOM harus melakukan uji klinis terhadap minuman oksigen Oxxywell secepat mungkin. Karena jelas MD BPOM-nya yang tercantum dalam kemasan milik merk lain," kata Putu Armaya. (G-15)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar