Memalak, Dua Preman Gendut Digebuki
TEMBALANG- Apes bagi dua remaja betubuh gendut, Agung Apriliyanto (18) dan Sagita Yoga Ananta (19), warga Jalan Sriwibowo Dalam XI, Kembangarum, Semarang Barat ini. Terpaksa mereka babak belur digebuki massa, setelah tertangkap atas perbuatan melakukan pemalakan terhadap seorang mahasiswa di depan kantor Dekanat Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang.
Beruntung, aksi murka puluhan warga berhasil diredam oleh tim Reskrim Polsek Tembalang saat melintas di lokasi kejadian. "Saat ini kedua tersangka telah kami amankan di sel tahanan Mapolsek Tembalang. Sejumlah warga terlanjur geram, terlebih mereka membawa senjata tajam. Aksi tersangka sangat meresahkan," kata Kapolsek Tembalang Kompol Purwanto, saat gelar perkara, Rabu (4/7).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dan dompet berisi uang Rp 21.800. “Dua tersangka ini mengaku sudah dua kali melakukan tindak kejahatan serupa. Di antaranya di daerah Srondol dan terakhir di kawasan Undip Tembalang,” kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, aksi pemalakan yang dilakukan tersangka termasuk perbuatan yang sangat berbahaya. Sebab mereka membawa senjata tajam sejenis pisau. “Modusnya, mereka berputar-putar berboncengan mengendarai motor. Setelah mendapati incaran, lalu memepet menghentikan korban dan meminta barang-barang berharga milik korban. Salah satu pelaku menakut-nakuti korbannya dengan senjata tajam,” ungkapnya.
Rencana tersebut diteruskan hingga mereka menuju ke lokasi kejadian dengan mengunakan sepeda motor Honda Supra milik Agung. Di lokasi tersebut kedua pelaku kemudian menemukan korban sedang melintas mengendarai sepeda motor tanpa kawalan orang lain. "Motor korban dihentikan lalu kedua pelaku turun dan langsung melakukan penodongan," terangnya.
Tentu saja korban yang merasa nyawanya terancam, kemudian menyerahkan barang-barang berharga seperti dompet ataupun HP. Dalam kejadian terakhir, tersangka berusaha kabur saat diteriaki warga sekitar. Di antara warga juga melakukan pengejaran. “Tersangka berhasil ditangkap setelah terjatuh dari kendaraannya. Diduga mereka panik saat dikejar banyak warga,” tambahnya.
Agung dan Yoga tak bisa mengelak saat ditangkap. Melihat kelakukan dua remaja tersebut, kemarahan warga tak bisa dihentikan. Sehingga kedua remaja tersebut tak bisa luput dari amukan massa.
Tersangka Sagita Yoga mengaku tindakan kejahatannya bermula akibat minuman keras. “Awalnya kami pesta miras, lalu jalan-jalan. Sesampai di lokasi kejadian melihat korban sedang berjalan sendirian sekitar pukul 01.00. Spontan kami mempunyai ide memalak. Rencananya uang hasil pemalakan akan dibuat membeli minum lagi,” katanya.
Agung Apriliyanto pun mengiyakan bila pemalakan tersebut dipicu oleh rasa ingin mabuk lagi. "Uang itu rencananya untuk membeli ciu. Kami sudah dua kali memalak. Tapi yang pertama gagal, karena HP hasil rampasan terjatuh saat dikejar warga. Terus yang kedua malah ketangkap," ujar remaja lulusan SMK ini. Kedua tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (G-15)
slot online terbaik
BalasHapusagen slot dan togel
situs togel dan slot
togel singapore
slot online terpercaya
slot online gacor
BalasHapusslot online terpercaya
slot resmi
slot resmi gacor
slot resmi terpercaya