Kepala Cabang PT KII Dilaporkan
SEMARANG-Seorang Kepala Cabang PT Kurnia Insurance Indonesia (KII) cabang Semarang yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No 180 Semarang, Michael Alry Afandy, dilaporkan ke Mapolrestabes, kemarin.
Warga Karonsih Utara III/I 165-66 RT 06/RW 04 Ngaliyan tersebut diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. "Atas hal tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp 278 juta," tutur perwakilan PT Kurnia Insurance Indonesia, Tatang M Ali Husna (32), kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, kemarin.
Pelapor yang juga HRD PT KII tersebut menjelaskan, aksi penggelapan dalam jabatan tersebut diketahui pada tanggal 13 Desember 2011 silam. "Sebelumnya, perusahaan telah mencium adanya keuangan yang tidak beres di kantor cabang Semarang. Kemudian pada September 2011, perusahaan melakukan penyelidikan dan mengirimkan tim audit," ungkap Tatang.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim audit perusahaan yang beralamat pusat di Plaza GRI lantai 12 Jalan Kusuma Said X2 Kuningan Jakarta Selatan tersebut menemukan sejumlah penyelewengan keuangan di perusahaan cabang Semarang. "Diduga, uang Rp 278 juta tersebut digunakan terlapor untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Atas hal tersebut PT KII melalui perwakilannya mantab melaporkan karyawan yang menjabat sebagai Kepala Cabang Semarang. Dalam kasus ini, Michael bakal terancam pasal 374 KUHP. Hingga petang kemarin, tim Reskrim Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan secara intensif. (G-15)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
slot online terbaik
BalasHapusagen slot dan togel
situs togel dan slot
togel singapore
slot online terpercaya
situs judi slot
BalasHapussitus judi slot online
situs judi slot online resmi
situs judi slot terpercaya
situs online