MIJEN- Hendak beraksi di daerah Mijen Kota Semarang, kawanan perampok bersenjata tajam terjaring operasi subuh yang digelar oleh tim Reskrim Kepolisian Sektor Mijen.
Sedikitnya empat remaja diamankan. Dua di antaranya ditetapkan tersangka, masing-masing; Antok Krisdianto (27), warga Perbalan RT 07/RW 05 Kelurahan Tegalsari, Candisari Semarang dan Ragil Wahyu Ramadhan (23), warga Genuk Baru RT 03/RW 06 Kelurahan Tegalsari Kota Semarang.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa sabit bergagang kayu ukuran 35 cm dan sebilah pedang samurai sepanjang 38 cm.
Sementara dua remaja lain; Elga (17), warga Genuk Baru dan Detta (22), warga Gedawang Permai, hanya ditetapkan sebagai saksi. Karena tidak ditemukan barang bukti.
Kapolsek Mijen Kompol Hamka Mapaita mengatakan, kawanan ini terjaring operasi subuh yang dilakukan jajaran Polsek Mijen. "Selasa (17/7) pukul 03.00, di Bundaran Perumahan Griya Taman Bunga Jalan Raya BSB, petugas kami yang sedang patroli mendapati sekelompok remaja mencurigakan," kata Kapolsek dalam gelar perkara di Mapolsek Mijen, Rabu (18/7).
Saat petugas menanyakan identitas dan maksud tujuan, mereka justru berbelit-belit. Tentu saja, hal itu menambah kecurigaan petugas. Bahkan di antara pelaku justru hendak melakukan perlawanan.
"Dua di antaranya nyaris menghunus senjata tajam jenis sabit dan pedang samurai," ungkap Hamka didampingi Kanit Reskrim Polsek Mijen AKP Pantja.
Kedapatan membawa senjata tajam, petugas langsung mengamankan empat pelaku. Namun, hanya dua yang ditetapkan tersangka. Dua yang lainnya, lanjut Hamka, sementara ditetapkan sebagai saksi.
"Hasil pemeriksaan, satu tersangka bernama Antok Krisdianto merupakan pemain lama. Sedikitnya dia telah 10 kali beraksi di sejumlah tempat di Kota Semarang," kata Kapolsek.
Di antaranya di Jalan Pamularsih, Banyumanik, Kampung Kali, Gajahmungkur, Tanggul Indah, Sampangan dan lain-lain. Sasarannya bisa pengendara sepeda motor dan remaja yang sedang pacaran di tempat sepi.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan, dua saksi tersebut bisa jadi tersangka jika nantinya terbukti," tambahnya.
Tersangka Ragil mengaku hanya diajak "cari uang" di Mijen oleh Antok. Karena sedang tidak punya uang, akhirnya ia mau berangkat. Ragil sendiri mengajak dua temannya, Elga dan Detta. Mereka berempat berangkat mengendari dua sepeda motor, yakni Yamaha Jupiter H 4522 RR (milik Detta) dan Mio H 5116 ACC (milik Elga).
"Saya baru sekali ini. Niatnya hanya iseng, jalan-jalan. Saya sendiri membawa parang hanya untuk jaga-jaga," elak remaja jebolan SMP itu.
Sementara Antok mengaku telah 10 kali beraksi di jalanan. Ia mempunyai sasaran pengendara jalan. Setiap beraksi selalu membawa senjata tajam.
"Biasanya saya dapat HP. HPnya sudah saya jual antara Rp 300-350 ribu. Uang hasil penjualan telah saya gunakan pesta minuman keras bersama teman-teman," katanya. Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 tentang UU Darurat No 12 tahun 1951. (G-15)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar