Dinilai Rentan Ricuh, Ormas Dilarang Sweeping

Dinilai Rentan Ricuh, Ormas Dilarang Sweeping

SEMARANG- Kebiasaan sweeping oleh sejumlah organisasi kepemudaan menjelang ramadan dinilai menjadi penyebab kericuhan. Untuk itu, Organisasi Kemasyarakatan dilarang melakukan sweeping.

Kota Semarang dipastikan tidak ada sweeping sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar lain seperti tahun lalu.
Demikian diungkapkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan melalui Kasat Binmas Polrestabes Semarang AKBP I Nengah Wirta Darmayana kepada koran ini, Kamis (19/7). "Tidak ada sweeping menjelang ramadan. Kami bersama segenap elemen masyarakat secara maksimal akan menjaga kondusivitas Kota Semarang. Sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan hikmat," kata Nengah.

Diungkapkan, hal tersebut telah disepakati dalam pertemuan yang diikuti oleh sejumlah organisasi kepemudaan di Hotel Horison Semarang pada tanggal 11 Juli 2012 lalu. Di antaranya Front Thoriqotul Jihad (FTJ), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI), LUIS, Banser, KIdul Fitri Kokam, Pemuda Ka'bah dan Pemuda Pancasila.

Pemerintah Kota Semarang telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor: 435/2478 tanggal 6 Juli 2012 tentang pengaturan jam puasa dan hari raya Idul Fitri tahun 2012 yang harus disepakati dan ditaati oleh seluruh masyarakat.

"Oleh karena itu, diharapkan kelompok masyarakat tidak perlu melakukan tindakan Extra Yudicial berupa sweeping dan lain sebagainya. Sebab, hal tersebut justru akan memunculkan permasalahan baru berupa konflik komunal di masyarakat," tandasnya.

Ketertiban dan keamanan Kota Semarang percayakan kepada Polri, selaku instansi yang mempunyai kewenangan untuk itu. "Masyarakat cukup memberikan informasi kepada Polri dan setiap informasi pasti segera akan ditindaklanjuti oleh Polri," kata Nengah.

Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat dipersilahkan untuk melakukan kontrol terhadap kinerja Polri. Kendati demikian, lanjut Nengah, Kapolrestabes Semarang mengajak agar seluruh komponen masyarakat turut serta dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas demi terciptanya kondisi harmonis.

"Sehingga bagi umat Islam, Ramadan dan Idul Fitri 1433 H mendatang bisa dilaksanakan secara khusuk," tutur Nengah.

Menjelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1433 H Polrestabes Semarang telah melakukan kegiatan cipta kondisi dengan melakukan operasi Pekat (penyakit masyarakat). "Sasarannya perjudian, miras, pelacuran, penertiban karaoke liar, Petasan termasuk Balapan liar," katanya.

Kejahatan menurut Kapolrestabes, dalam kesempatan tersebut, dianalogikan seperti pertumbuhan rumput. Artinya, lanjut Nengah, bila tidak secara rutin dicukur dalam waktu tertentu akan tumbuh kembali," katanya menirukan penjelasan Kapolrestabes.

Maka dari itu, Operasi Pekat ini tidak hanya dilakukan menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri saja. "Akan tetapi dilakukan secara berlanjut dan konsisten setiap saat," pungkasnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua MUI Kota Semarang Drs. KH Abu Karim Assalawy, M.Ag, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Drs. Elan Subilan, SH, MM, Dandim 0733 Semarang Letkol Ibnu Jarwadi, dan Walikota Semarang yangg diwakili oleh Drs R Djati Priyono, SH, MSi. (G-15)


Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar