SEMARANG- Peristiwa maut yang menewaskan seorang pembantu rumah tangga bernama Poniyem alias Mbah Pon (52), warga asal Kapung Slukaton RT 02/RW 01, Kelurahan Mojotengah Wonosobo, pada Rabu (18/7) petang, membuat sejumlah warga Jalan Petempen, Kelurahan Kembang Sari, Semarang Tengah, trauma.
Sejumlah warga RT 03/RW 01 mengeluhkan keberadaan proyek pembangunan Apartemen Mutiara Garden Semarang berlantai 22 yang berdiri di tengah-tengah perkampungan padat itu tidak dilengkapi dengan branjang-branjang sebagai pengaman.
Warga yang tinggal di perkampungan sekitar lokasi apartemen, Prasetyo (45)
Mengaku was-was melihat kejadian yang meregang nyawa warga itu. Sehingga proyek apartemen maut tersebut dinilai tidak memenuhi standar proyek pembangunan sekelas bangunan berlantai 22. "Padahal, branjang-branjang tersebut berfungsi sebagai tempat penadah untuk antisipasi bila ada material bangunan yang terjatuh," katanya, Kamis (19/7).
Dikatakan Prasetyo, sejak awal, warga sekitar merasa khawatir dan was-was terhadap keberadaan pembangunan apartemen tersebut.
Sunarto, majikan korban pun merasa prihatin. Ia juga sependapat dengan keluhan warga yang menilai proyek pembangunan apartemen mewah tersebut tidak sesuai dengan standar pengamanan pembangunan.
Saat ditanya apakah korban mendapat santunan? Sunarto menjelaskan bila pihak kontraktor apartemen sudah memberikan santunan kematian. Namun mengenai jumlah ia mengaku enggan menjelaskan. "Sudah diberikan, tapi saya tidak tahu besarnya. Termasuk dari kami juga sudah kami berikan," katanya.
Sementara pihak kepolisian dari Polsekta Semarang Tengah, sebelumnya, pernah melakukan penahanan terhadap mandor proyek pembangunan apartemen tersebut. Karena sebelumnya, juga pernah terjadi insiden serupa yang mengakibatkan nyawa melayang. Polisi juga sempat menghentikan proses pengerjaan lalu memasang police line di tempat kejadian.
"Tetapi kasus tersebut telah kami serahkan langsung ke Satreskrim Polrestabes Semarang," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Prayitno.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Agustinus B Pangaribuan mengatakan, penyidik Polrestabes Semarang yang melakukan pemeriksaan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam insiden tersebut. "Sementara, kesimpulan kami murni kecelakaan, kami tidak menemukan adanya unsur kesengajaan," katanya.
Hingga saat ini, penyidik Polrestabes telah memeriksa empat saksi untuk dimintai keterangan. "Hasilnya, kayu atau triplek tersebut terjatuh tidak saat dicongkel," terangnya.
Pantauan koran ini, suasana proyek apartemen yang sudah dibangun sejak tahun 2009 dengan melibatkan sekitar 400 pekerja tersebut terlihat lengang, tak seperti biasa. Tampak proses pengerjaan proyek masih dihentikan sementara. "Masih diliburkan mas, saya tidak tahu sampai kapan. pihak kontraktor hari ini tidak datang," kata salah seorang Satpam yang enggan disebut namanya.
Sebagaimana diketahui, Rabu (18/7) sekitar pukul 16.00. Poniyem alias Mbah Pon, PRT yang bekerja di rumah yang terletak di sebelah timur Proyek apartemen Apartemen Mutiara Garden tersebut tewas seketika. Korban tewas setelah tertimpa material bangunan berupa triplek berukuran panjang sekitar 3 meter, lebar 1 meter dengan ketebalan sekitar 2 cm dari lantai 17. Nenek tersebut sedang menyirami tanaman di pekarangan rumah yang terletak persis di sebelah timur proyek, hanya terpisah tembok setinggi 3 meter. (G-15)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar