Blogger Widgets

Eksekusi Furqon, di Indonesia Baru yang Kelima Kalinya Terjadi

Diposting Unknown jam 19.24
Eksekusi Furqon, Di Indonesia Baru yang Kelima Kalinya Terjadi

SEMARANG- Keberhasilan Pengadilan Agama Semarang dalam melakukan Eksekusi hak asuh Furqon, bocah berumur 3 tahun termasuk jarang terjadi sebelumnya. Bahkan kejadian tersebut baru kelima kalinya terjadi di Indonesia.



Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Agama, Waris mengatakan, eksekusi kali ini termasuk kejadian langka. Dikatakannya, eksekusi anak pasca perceraian kedua orang tuanya sangat jarang berhasil. "Bahkan di Indonesia, ini baru yang ke lima kalinya," tandas Waris.

Sehingga hal tersebut merupakan sebuah keberhasilan keberhasilan yang sangat luar biasa. "Pasalnya, selama ini hampir tidak pernah berhasil melakukan," katanya.

Sementara itu, Direktur Legal Resource Center Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM), Evarizan memberi apresiasi positif terhadap Pengadilan Agama Semarang. “Eksekusi anak seperti ini memang harus dilakukan, karena anak usia 3 tahun memang sudah seharusnya hak asuh diberikan kepada ibunya,” ujarnya. (gis)
 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »