Surat Kaleng Menyeret Pejabat Rektorat

Kasus Manipulasi Nilai di Unissula

SEMARANG- Kapolrestabes Kombes Elan Subilan mengaku menerima surat kaleng dari pengirim tak dikenal. Isi di dalam surat kaleng tersebut berupa informasi yang menjelaskan terkait adanya rentetan pelaku pemalsuan nilai di Fakultas Kedokteran di Unissula yang dilakukan oleh mahasiswa bernama Dwi Hartono alias Ferry (sudah ditahan).



Bahkan dalam surat tersebut juga menyeret pejabat rektorat di kampus setempat. Selain itu juga dijelaskan modus pelaku dalam menyebarluaskan jasa perekrutan mahasiswa di fakultas elit. Tentu saja melalui jalur belakang dan harus mengeluarkan biaya ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Surat itu kan berbentuk informasi. Jadi benar atau tidak ya tunggu saja proses penyelidikan terus jalan,” kata Kapolrestabes Kombes Elan Subilan, saat ditemui Lawangsewu Post di ruang kerjanya, Minggu (27/5) siang.

Elan menegaskan, hingga saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus manipulasi nilai di Fakultas Kedokteran Unissula terus dilakukan secara intensif. “Sebanyak 21 saksi telah dipanggil, 3 di antaranya belum memenuhi panggilan,” ujarnya tanpa menjelaskan nama-nama saksi dan 1 di antaranya adalah rektor Unissula.

Elan melanjutkan, pihaknya menjalankan proses hukum berdasarkan fakta dan aturan yang ada. Termasuk bagi saksi-saksi yang belum memenuhi panggilan, kepolisian akan melayangkan penggilan untuk tahap berikutnya. “Jika masih tidak memenuhi panggilan ya kami laksanakan aturan selanjutnya lagi (jemput paksa-red). Tahapan-tahapan itu ada aturan KUHP yang jelas kok,” katanya.

Terlebih, polisi telah menangkap Dwi Hartono alias Fery yang diduga menjadi pelaku pemalsuan nilai. Fery sendiri telah ditetapkan tersangka pada tanggal 24 Mei 2012 lalu, hingga saat ini telah mendekam ditahan Mapolrestabes Semarang. “Keterangan Fery sangat penting untuk meruntut pada akar pemasalahan itu. Ia bagian ranting dari pohon besar di Unissula,” katanya.

Terkait demonstrasi mahasiswa Unisulla yang menuntut mencabut laporan kasus tersebut, hingga menuntut Kapolda mencopot Kapolrestabes, Elan menanggapi ringan dan tersenyum. “Laporan tidak ditangani, polisi disalahkan. Ada apa ini? Polisi diam saja. Giliran laporan ditangani dan diusut tuntas, malah menuntut copot-copotan. Emang paku pake dicopot,” cetusnya sembari setengah bercanda.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga ada sekitar 5 mahasiswa Fakultas Kedokteran Unissula melakukan tindak pidana dengan cara memalsukan nilai. Sehingga atas hal itu, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unissula, Taufiqurrachman (57), melaporkannya di Mapolrestabes. Terlapornya adalah seorang mahasiswa kedokteran angkatan 2004 bernama Dwi Hartono alias Ferry.

Fery sendiri diduga berperan sebagai orang yang memanipulasi nilai sebanyak 5 calon mahasiswa-mahasiswi agar lolos masuk dan diterima di Fakultas Kedokteran Unissula. Kelima mahasiswa-mahasiswi yang nilainya dimanipulasi tersebut masing-masing; Hery Abdul Hakim; Ana Sofiana; Urfia Hukmy; Rizqi Lina Septiana serta Ari Arifinanto.(abm)