Merekayasa Kehamilan dan Penculikan, PRT Dibui


Merekayasa Kehamilan dan Penculikan, PRT Dibui

DEMI menjaga biduk rumah tangganya agar tidak hancur, seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Sarubi Niati Cholisoh (26) ini nekat merekayasa laporan penculikan dan pencurian bayi dalam kandungannya, di kantor polisi. Namun rekayasa tersebut justeru menjadi bumerang bagi masa depannya. Pasalnya, dia terancam sanksi pidana penjara.


Kapolrestabes Kombes Pol Elan Subilan menegaskan, Kholisoh telah terbukti membuat laporan palsu. Laporan penculikan dan pencurian bayi dalam kandungan Cholisoh dinyatakan rekayasa.

"Dia berdalih tidak ingin rumah tangganya hancur gara-gara tidak mempunyai anak. Telah lima tahun berumah tangga mengalami empat kali keguguran. Hal itu menyebabkan kekhawatiranya jika diceraikan oleh suaminya, Sardi (33). Atas hal itulah, kemudian dia menyusun skenario penculikan dan pencurian bayi dalam kandungannya," terang Elan saat gelar perkara di Mapolrestabes, kemarin.

Hal tersebut terungkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif dari pelapor dan beberapa saksi. Berdasarkan hasil visum dokter dari Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang menunjukkan Cholisoh tidak pernah hamil. "Hasil visum tidak ada tanda-tanda kehamilan serta tidak ada tanda bekas melahirkan," tandasnya.

Dikatakan Elan, yang bersangkutan akan diproses hukum sebagaimana yang berlaku. Di hadapan polisi, Kholisoh mengaku sedang bingung dan tertekanan kondisi yang tak kunjung mendapatkan momongan seperti yang diinginkan suaminya. “Selama lima tahu terakhir, saya keguguran empat kali,” ujar wanita asal Desa Muming RT 01 RW 17, Kelurahan Surodadi, Kecamatan Candi Mulyo, Kabupaten Magelang.

Karena takut dimarahi suami dan takut diceraikan, Kholisoh pun muncul ide membuat laporan penculikan palsu. Hari-hari terakhir sebelum menghilang, dia berpura-pura tidak enak badan. Kepada suaminya, wanita yang tinggal di Jalan Sidodadi 34/B, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur ini menghilang. Dalihnya membeli bubur, namun tidak kembali ke rumah. Sardi suaminya melaporkan kehilangan itu ke Mapolrestabes pada Rabu (18/1) lalu. Namun, wanita yang mengaku hamil 8 bulan tersebut ditemukan Minggu (22/1). Cholisoh mengabarkan ke suaminya telah diculik dan dibebaskan di sekitar Lawangsewu.

Cholisoh mendramatisir, kandungannya sudah kempes. Dia mengaku diculik dan disekap oleh kawanan orang tak dikenal, dua di antaranya berpakaian suster. Ia dipaksa melahirkan, disuruh minum pil. Bayi laki-laki yang telah diketahui jenis kelaminnya pun dibawa kabur oleh kawanan penjahat yang diperkirakan lima orang. Namun kepolisian tak mudah ditipu. Seteleh melalui penyelidikan dan visum, diketahui laporan penculikan tersebut dinyatakan rekayasa. (abm)