Sindikat Penduplikat Nomor Mesin Dibongkar
KOMPLOTAN penjahat pencurian sepeda motor (curanmor) kian canggih “menggarap” motor hasil curian. Tim Reskrim Kepolisian Sektor Gajahmungkur berhasil membongkar sindikat penadah spesialis pembedah nomor rangka mesin motor curian, Rabu (7/12).
Polisi berhasil menangkap seorang pria lulusan STM, Achmad Sholeh (54) warga Kalilangse 857 RT 06/RW 05 Gajahmungkur Semarang. Ia melakukan penggantian nomor rangka mesin motor curian di sebuah bengkel tradisional di Desa Gondang RT 02/RW 02 Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal, miliknya. “Saya hanya disuruh membuatkan nomor rangka mesin motor seperti permintaan pemesan, sesuai dengan
STNK yang diserahkan,” ujar Sholeh, kemarin.
Di hadapan polisi, Sholeh mengaku baru mulai menggarap sejak setahun lalu dan berhasil “mengeksekusi” 12 sepeda motor hasil curian yang diserahkan oleh Choiri (masih buron). Kerangka mesin motor-motor tersebut diganti sesuai dengan STNK yang dibawa Choiri. Nomor polisi juga dicocokkan dengan nomor mesin yang seolah-olah asli. “Biaya setiap motornya hanya Rp 75-80 ribu saja. 1 mesin biasanya selesai dalam sehari,” tutur ayah 2 anak ini.
Sholeh mengelak dikatakan sindikat. Ia mengaku murni “mencari makan” untuk menghidupi keluarganya. Ilmu tentang merombak nomor mesin sepeda motor tersebut didapatkannya secara outodidak. “Saya belajar sendiri dengan sedikit mengotak-atik dengan menggunakan alat amplas, sejenis paku dan palu,” cetusnya.
Nomor mesin yang asli diamplas hingga rata, kemudian nomor dibentuk sesuai nomor yang hendak dicetak baru. Semula hanya dimintai tolong oleh Choiri, “Bisa nggak pak merubah nomor rangka mesin?” kata tersangka menirukan tawaran Choiri. Sholeh pun langsung menerima dan mencoba menggarapnya. Besutan tangan Sholeh pun berhasil “menyulap” nomor rangka mesin persis dengan aslinya. “Dia (Choiri) datang menyerahkan motor bersama STNK-nya, kemudian motor ditinggal. Jika sudah jadi, pemberitahuan melalui SMS,” ujarnya.
Kasat Bimas Polrestabes Semarang AKPB Nengah W mengatakan, terbongkarnya kasus ini atas informasi warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, di bengkel tersebut, polisi menemukan 3 sepeda motor. Dua di antaranya mempunyai nomor rangka mesin dan nopol sama persis. Namun STNK-nya hanya satu. “Tersangka bersama barang bukti langsung kita amankan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan,” terang Nengah didampingi Kapolsek Gajahmungkur, AKP Eva Guna Pandia.
Disinyalir pelaku adalah komplotan yang telah beroperasi sejak lama. Menurutnya, keuletan tersangka saat dikorek keterangannya menunjukkan indikasi bahwa mereka adalah pemain kawakan. Garapan terakhir, tersangka mengerjakan sebuah mesin sepeda motor Yamaha Scorpio yang sudah dalam kondisi protolan.
Sebelumnya, tersangka menggarap Honda Supra X 125 tahun 2007 warna hitam merah H-6045-GM, dengan nomor rangka MH1JB521X7K323272, nomer mesin JB52E1322734 atas nama Ahmad Sholichin alamat Gondang RT 02/RW 02 Limbangan Kendal, yang sekarang telah disita polisi. “Kami masih memburu pelaku lain yang terlibat jaringannya,” tambahnya.
Sholeh disangkakan sebagai penadah barang hasil curian, karena telah menerima barang hasil kejahatan. Maka ia bakal berhadapan dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (abm)
4d pala ente
BalasHapuskontol.4d pala ente. dasar keturunan pecun
BalasHapus