Blogger Widgets

Kos Digedor, 4 Sejoli Bercumbu

Diposting Unknown jam 00.24
SEMARANG BARAT- Pergaulan bebas di Kota Semarang cukup memprihatinkan. Hilangnya budaya "malu", menjadi indikasi bahwa aktivitas generasi muda--tidak sedikit, melanggar norma, adat dan agama. Muda-mudi nyaris tidak ada batas waktu untuk melakukan pertemuan. Baik di tempat umum maupun di kamar terkunci dari dalam. Padahal tanpa status pernikahan.

Kali ini, tim Reskrim Polsek Semarang Barat menggedor pintu kos-kosan di kawasan Puri Anjasmara, dan di Jalan Siliwangi Semarang Barat. Polisi lantas mendapati sedikitnya empat pasangan tanpa status yang dipergoki sedang bermesraan di kamar terkunci dari dalam. Diduga, muda-mudi yang sedang kasmaran itu berbuat mesum di kos-kosan.

Terpaksa, empat pasangan mesum itupun digelandang ke Mapolsek Semarang Barat, Selasa (9/7) pagi. Mereka kemudian dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan diketahui, keempat pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah. Kendati demikian, sejumlah pasangan remaja ini mengelak dikatakan berbuat mesum.

Seperti yang diungkapnya wanita berinisial DW (21) ini, dia mengaku memang sedang berduaan di dalam kamar kos bersama kekasihnya, RY (24), lelaki asal Kabupaten Semarang. "Kami tidak melakukan apa-apa, hanya berduaan saja," ujarnya.

Dia mengaku sejak tiga bulan lalu tinggal di tempat kos kawasan Jalan Puri Anjasmara Semarang. "Cuma ngobrol, tidak melakukan yang 'gitu-gitu'," katanya.

Begitupun sejumlah pasangan lain yang diaman. Mereka semua tidak mengaku melakukan perbuatan mesum.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Yani Permana mengatakan, pihaknya menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Sasarannya adalah semua hal yang dinilai meresahkan masyarakat secara umum.

"Ada empat pasangan diamankan dari dua kos-kosan. Setelah kami mintai keterangan, mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah," ungkap Yani Permana.

Razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah bisa kos-kosan tersebut sering disalahgunakan untuk berbuat mesum. "Rata-rata mereka warga dari luar Semarang," katanya.

Semula, tim kepolisian melakukan penyelidikan. Mendapati sejumlah kamar kos dalam kondisi terkunci dari dalam. Setelah lama digedor, akhirnya pintu dibuka. Mereka tak berkutik dipergoki berduaan di kamar kos.

"Kami akan terus melakukan giat operasi untuk menjaga ketertiban masyarakat. Keberadaan sejumlah pasangan tersebut memang telah lama diresahkan oleh warga sekitar," imbuhnya.

Terutama ini memasuki bulan suci ramadhan. Kepolisian akan terus memantau dan merespon setiap aduan dari masyarakat.

Setelah dimintai keterangan, para pasangan itu diberikan pembinaan moril. Selain itu, pihak kepolisian memberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, sejumlah pasangan tersebut diperbolehkan pulang.

Tidak hanya itu, tim kepolisian juga mengamankan 5 orang yang terjaring razia dan diketahui tidak memiliki kartu tanda pengenal. Sebagian lagi diketahui membawa KTP palsu. (G-15/LSP)


Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »