Wanita tersebut tiba-tiba menyerahkan bingkisan atau hadiah. Ternyata setelah dibuka, bingkisan tersebut berisi kunci motor, STNK, lengkap beserta BPKB-nya.
Wanita yang tidak diketahui identitasnya itu pergi begitu saja. Sejumlah petugas kemudian melakukan pengecekan, ternyata di lokasi parkir telah nongkrong motor Suzuki Smash bernopol H-5988-WR.
"Dia datang sekitar pukul 23.00. Tiba-tiba dia menyerahkan bingkisan sebagai rasa terima kasih karena telah banyak membantu. Kami belum sempat menanyai identitasnya, tapi sudah terlanjur pergi," ujar salah seorang petugas SPKT Aipda Yudhi, di Mapolrestabes Semarang, Minggu (21/4).
Dikatakan Yudhi, secara penampilan, wanita berkisar sekitar 30 tahun dengan tinggi 160 sentimeter itu tidak menunjukkan ada gangguan kejiwaan. Baik kerapian pakaian maupun gaya bahasanya. "Dia datang sendirian, lalu memberikan amplop terbungkus kertas kado warna emas. Dia bilang jangan dibuka sebelum saya pergi," ungkap Yudhi menirukan ucapan wanita itu.
Amplop ditujukan kepada komandan SPKT Polrestabes Semarang, tertanggal 10 April 2013. BPKB motor tertera atasnama Choirul Anam warga Sendanguwo Raya RT 11 RW 02 Tembalang, Semarang. Serta, kwitansi tukar tambah motor Honda Grand tahun 1997 H 6264 PA dengan motor Smash tersebut pada 2011 lalu.
Selain itu terdapat surat dengan tulisan tangan, berbunyi: "Saya yang bernama Dewi Ayu S, dengan ini menyerahkan dan meletakkan jabatan saya. Bersama ini, saya serahkan sepeda motor Smash keluaran 2010 sebagai ucapan terima kasih saya dan tanda bukti terima semua jajaran yang selama ini telah turut bekerja sama dengan sangat baik dan sangat memuaskan. Dengan ini saya haturkan banyak terima kasih dan semoga bapak-bapak di kepolisian mendapat pahala dari Allah SWT dan selalu mendapat jalan yang benar dan dalam perlindungan Allah."
Terdapat nomor HP di surat itu. Saat dihubungi oleh Yudhi, sang penerima mengaku seorang dosen IAIN. "Dia mengaku, wanita itu adalah mantan muridnya dan diketahui memiliki gangguan jiwa," imbuhnya.
Hingga kini motor masih diamankan di Mapolrestabes Semarang oleh petugas Unit III SPKT Polrestabes. Kepada pemilik atau keluarga yang merasa memiliki, bisa datang ke SPKT Polrestabes Semarang untuk mengambilnya dengan menunjukkan alat bukti. (G-15/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar