Blogger Widgets

Jual Motor di Sunan Kuning, Dua Pencuri Dibekuk

Diposting Unknown jam 20.25

SEMARANG-Dua pelaku pencurian motor dibekuk saat hendak menjual motor hasil pencuriannya di komplek Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning (SK), Semarang Barat, Sabtu (1/12/2012) malam.

Masing-masing pelaku beridentitas Guruh Ardi Utama (24), dan Anton Wijayanto (22), keduanya warga Semarang Tengah. Mereka dibekuk tim Reskrim Polsek Semarang Barat beberapa saat setelah mencuri motor Yamaha Mio di Jalan Wot Gandul, Semarang Tengah.

“Dua pelaku dipergoki petugas saat sedang melakukan transaksi hendak menjual motor curian di Lokalisasi Sunan Kuning,” ujar Kapolsek Semarang Barat Yani Permana, Minggu (2/11/2012).

Dua pelaku tak bisa berkutik saat digerebek petugas, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Semarang Barat beserta barang bukti. Yani Permana mengatakan, tersangka Guruh diketahui sebagai seorang residivis. Kepolisian mencatat, ia telah dua kali masuk penjara dalam kasus pencurian laptop dan handphone. "Berhubung tempat kejadian perkara tidak berada di wilayah kami, maka kasus pencurian ini akan kami limpahkan ke Polsek Semarang Tengah,” ujarnya.

Tersangka Guruh mengaku, pencurian motor tersebut bermula saat keduanya sedang mengamen di sebuah rumah di Jalan Wot Gandul. “Kami melihat sebuah sepeda motor diparkir di teras rumah. Saya amati kuncinya masih menempel,” katanya.

Mendapati hal tersebut, keduanya sepakat untuk mengambil motor itu. Ia mengaku sempat celingukan memastikan kondisi kanan dan kiri sepi. Karena kunci motor menempel, keduanya dengan sangat mudah menggondol motor itu. “Saya tidak merasa takut, langsung saja motor itu saya ambil dengan cara didorong terlebih dulu,” ujar Guruh yang mengaku saat itu kondisinya sedang mabuk berat akibat menenggak 4 butir pil koplo jenis Trihex.

Guntur mengaku kebingungan hendak di jual ke mana motor hasil curian itu. Hingga akhirnya ia bersama Anton mempunyai ide menjualnya di kompleks Lokalisasi Sunan Kuning. “Kami hendak menjualnya kepada seorang teman seharga Rp 2 juta,” ujar pengamen yang biasa beroperasi di Kawasan Pecinan itu.

Dua tersangka ternyata was-was karena berjam-jam menanti teman yang hendak membeli, tapi tak kunjung datang. Mereka pun lantas berinisiatif menawarkan motor itu kepada pengunjung Sunan Kuning. Celakanya, transaksi itu tercium oleh tim Reskrim Polsek Semarang Barat.

Guruh  dan Anton tak mampu beralasan saat sejumlah petugas menggerebeknya. "Kami tidak mengetahui jika ada polisi. Saya mencuri karena sedang butuh uang untuk membayar kontrakan,” dalih Guruh. Dua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan guna mengikuti proses hukum lebih lanjut. (abm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »