Blogger Widgets

Residivis Pembunuhan Merampok Indomart

Diposting Unknown jam 19.43
Pelaku perampokan di Indomart dikeler tim Resmob Polrestabes Semarang
SEMARANG- Seorang residivis pembunuhan ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Semarang, Selasa (2/10). Residivis tersebut ternyata pelaku perampokan yang terjadi di Indomart Jalan Perintis Kemerdekaan No 101 Banyumanik, Semarang pada Minggu (30/9) lalu.

Tersangka beridentitas Brojol Hermawan alias Brojol (29), warga Genuk Baru RT 01 / RW 07 Kelurahan Tegalsari, Candisari, Semarang. Selain menjadi otak dalam aksi perampokan tersebut, Brojol merupakan residivis pembunuhan dan pemerkosaan seorang guru ngaji di hotel Kudus, Semarang pada tahun 1999 silam.

Ia sempat mendekam selama 6 tahun di penjara Nusa Kambangan dan dua tahun di LP Kedungpane. Selain itu, Brojol juga termasuk gembong ranmor dengan barang bukti 25 motor, beberapa tahun silam.

Saat melakukan perampokan di Indomart Jalan Perintis Kemerdekaan, ia beraksi bersama temannya Bayu Virdiantoro alias Betet (32), warga Guwo RT 02/RW 03, Tlogowungu, Pati, yang tinggal di Perum Dinar Asri Blok L 11 No 01 Kelurahan Meteseh, Kelurahan Tembalang, Semarang, yang telah diringkus terlebih dulu oleh karyawan indomart setempat.

Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, pelaku merupakan pemain lama yang sangat sadis. Ia membawa berbagai senjata tajam, seperti celurit, belati lipat dan palu. “Saat beraksi di Indomart, tersangka Brojol hanya menunggu di depan lokasi kejadian. Sementara tersangka Betet masuk ke dalam dan mengancam menggunakan celurit,” kata Kapolrestabes.

Akibatnya, seorang karyawan bernama Sholahuddin (24), warga Grafika No 45, Gedawang, Banyumanik, mengalami luka di bagian telapak tangan akibat sabetan celurit. “Kami masih mengembangkan penyelidikan dalam kasus ini. Mereka mempunyai sasaran minimarket yang buka 24 jam. Tidak menutup kemungkinan, para pelaku ini terlibat dalam perampokan di tempat lain,” tambah Elan.

Mengingat, Brojol sendiri merupakan seorang residivis yang keluar masuk penjara. Di antaranya kasus pembunuhan disertai pemerkosaan, dan kasus curanmor. “Tersangka telah 8 tahun dipenjara, keluar tahun 2008 silam,” kata Kapolrestabes.

Kendati demikian, Brojol mengaku baru sekali melakan perampokan. Ia berdalih, perampokan kali ini dilakukan secara spontan. “Awalnya kami pesta miras di rumah saya. Kemudian jalan-jalan mengendarai sepeda motor, sesesampainya di lokasi kejadian muncul ide merampok,” ujarnya. (Mughis)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »