Sedangkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrumum) Polda Jateng menangani kasus kepemilikan senjata api jenis FN yang diamankan dalam penggerebekan pesta sabu tersebut. Pemiliknya adalah seorang Asisten Manajer Pemasaran PT Pertamina Regional Jateng-DIY bernama Robinson, yang saat ini telah ditahan di Mapolda Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Purwadi mengungkapkan, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Kami menangani kasusnya terkait kepemilikan Senpi dan terus melakukan koordinasi dengan Ditres Narkoba," kata Purwadi kepada wartawan, Rabu (10/7).
Tersangka Robinson bakal dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat (UU Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
Tim kepolisian mengamankan empat tersangka, masing-masing; Robinson, Asisten Pemasaran PT Pertamina Regional Jateng dan DIY dan Hendrik N yang juga pegawai Pertamina. Dua yang lain adalah Slamet dan Yohanes.
Purwadi menjelaskan, hasil penyelidikan sementara, pistol FN milik tersangka Robinson itu diketahui tanpa magazine. Senjata tersebut merupakan senjata rakitan. "Tidak memiliki izin," tandas Purwadi.
Keempat tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolda Jateng guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Sementara barang bukti narkoba yang berhasil disita adalah dua alat hisap, empat butir ekstasi, dan 8 butir pil happy five, serta satu pistol jenis kaliber 9 mm.
Sebelumnya, Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes John Turman Panjaitan mengatakan masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengetahui asal muasal sabu tersebut.
"Kami masih mencari tahu sejauhmana keterlibatan para tersangka. Apakah sudah lama atau belum. Jaringannya siapa, termasuk asal barangnya," katanya.
Sebagaimana diketahui, Robinson ditangkap bersama 3 orang temannya saat pesta sabu di sebuah rumah dinas PT Pertamina di Perumahan Srondol Bumi Indah, Banyumanik, Semarang, pada Rabu (3/7) sekitar pukul 18.30. (G-15/LSP)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar