Berandal Terowongan Soekarno-Hatta Dibekuk

SEMARANG- Komplotan berandal jalanan yang kerap beraksi di terowongan jembatan Jalan Soekarno-Hatta Semarang, dibekuk oleh tim Reskrim Polsek Gayamsari.

Sedikitnya tiga pelaku ditangkap. Masing-masing; Arif Nugroho (20), Jalan Pergiwati II/5 RT 04 RW 06, kel Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara; Arif Cahyono (23), warga Jalan Lesanpuro I nomor 36 RT 01 RW 10, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang; dan Aji Nugroho alias Jibon (16), warga Jalan karang Sawo RT 01 RW 02, Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Polisi masih memburu seorang pelaku, berinisial AG.

"Kami menangkap para tersangka pada Selasa (9/7) malam, sekitar pukul 22.00. Ada 3 ditangkap, 1 lagi masih buron," kata Kanit Reskrim Polsek Gayamsari AKP Suharto, Rabu(10/7).

Penangkapan tersebut terjadi sesaat setelah tersangka melancarkan aksinya di Jalan Arteri Soekarno-Hatta, tepatnya dekat terowongan, pada Selasa (9/7) malam. Saat itu tersangka berhasil menjambret dompet milik Ulya Konitha (21), warga Dukuh Clapar RT 03 RW 02, Kelurahan Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Modusnya, tersangka terlebih dahulu mengikuti korban dari depan Masjid Agung Jawa Tengah. Pada waktu itu, korban berboncengan dengan temannya, Definsa Maulana Ibrahim (22), warga Karangrandu RT 2 RW 05 Pecangaan, Jepara. Saat korban sampai di lokasi, dekat terowongan Jalan Arteri Soekarno-Hatta, Semarang, tersangka (Arif Cahyono dan Jibon) langsung merampas barang milik korban.

"Dalam melakukan aksi, mereka selalu berempat dengan mengendarai 2 sepeda motor," katanya.

Berhasil merampas barang milik korban, para tersangka langsung tancap gas. Namun dalam kejadian ini, korban ternyata berusaha melakukan pengejaran. Usaha korban mengikuti mendapat hasil. Sesampainya di Jalan Raya Kaligawe, tepatnya beberapa meter sebelah timur dari perlintasan kereta api, tersangka Cahyono yang berboncengan dengan Jibon terjatuh.

"Saat itulah, korban berteriak jambret hingga akhirnya ditolong warga sekitar. Tersangka Cahyono sempat dihajar massa. Sedangkan Jibon kabur dengan sepeda motornya," imbuh Suharto.

Unit Reskrim Polsek Gayamsari turun ke lokasi dan mengamankan Cahyono. Keteraangan Cahyono, kemudian menjadi bekal untuk menangkap dua tersangka lainnya, yakni Arif Nugroho dan Aji Nugroho.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Satria FU warna merah-hitam, tanpa nomor polisi, dompet korban, dan beberapa Handphone Blackberry hasil penjambretan sebelumnya.

Ketiganya merupakan residivis, 2 tersangka residivis kasus penjambretan, dan 1 orang merupakan residivis kasus narkoba. Sudah 9 TKP di beberapa wilayah di Kota Semarang, seperti wilayah Gajahmungkur (depan Akpol), Jatingaleh (dekat Unika), Tembalang, Semarang Barat, Semarang Utara, dan Tugurejo (dekat Taman lele). (G-15/LSP)


Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar