SEMARANG- Seorang perwira Polda Jateng yang terlibat kasus suap jabatan itu ternyata bernama AKBP Edi Suroso. Dia baru dua bulan menjabat sebagai Wadir Sabhara Polda Jateng, sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo.
Edi Suroso diamankan oleh penyidik Mabes Polri, atas dugaan kasus suap "jual beli" jabatan di Jakarta. Diketahui, Edi Suroso pergi ke Jakarta dengan alasan menengok keluarga.
"Jumat (21/6) hingga Sabtu (22/6) lalu, ES mengajukan izin kepada atasannya untuk menengok keluarga di Jakarta," ungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah, Kombes Hendra Supriatna, kepada wartawan, Selasa (25/6).
Namun ternyata ES mempunyai keperluan lain, diduga ia hendak menyetorkan uang suap untuk SDM Polri terkait jabatan di kepolisian.
Saat ini, ES masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Jateng. Dia bakal mendapat sanksi internal sebagai anggota Polri.
"Kami melakukan penanganan internal terkait pelanggaran disiplin, termasuk tentang perizinannya. Kalau kode etik, kami masih melihat pelanggaran pidananya, harus dibuktikan dulu," tandasnya.
Hasil pemeriksaan tahap awal yang telah selesai dilakukan, akan dilaporkan ke Mabes Polri. Dikatakan Hendra, saat ini AKBP Edi masih aktif dalam jabatannya sebagai Wadir Sabhara di kantornya di Mijen Semarang. "Ya harus menjalankan tugas dulu sampai ada keputusan," imbuhnya.
Edi Suroso ditangkap pada Jumat (21/6) pukul 14.00 di Gedung Utama Polri bersama Kompol JAP yang bertugas di Mapolda Metro Jaya. Dari tangan ES disita uang Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri sebagai barang bukti. (G-15/LSP)
by: red
Sudah jadi rahasia, kalo jabatan di polisi ada duitnya. Jaman dulu aja jadi kapolres daerah basah harus setor 400 jt, sekolah PTIK harus keluar setor 100jt, mau pendidikan utk naik pangkat setor atasan 20 jt........makanya banyak pungli di polri....atasan peras bawahan, bawahan peras rakyat
BalasHapusYah dari dulu sampai sekarang penyakit di polri tdk hilang hilang. Siapa yang bayar dia yang dapat jabatan kemudian cari pulang modal. KKN tidak pernah hilang dan jabatan dijadikan bisnis utuk memperoleh kekayaan. Biro SDM dari tingkat mabes polri s/d harus benar benar diawasi secara serius. Pimpinan polri harus komitmen anti KKN.
BalasHapusYang lain masih banyak yang tidak ketangkap hanya edi suroso aja yang lagi sial. Semoga pimpinan polri terus komitmen anti KKN.
BalasHapusBukan barang baru. Dominan yang bikin rusak nama Polri adalah lulusan Akpol yg perlakuannya eksklusif belum tau apa2 mengenai tugas dilapangan sudah memerintah. Dan mereka jadi Polisi hanya mengejar Pangkat, Harta, Jabatan. Jadi tidak heran kalo ada Telegram mutasi hari ini, besok bisa di cancel karena ada permainan uang.
BalasHapusHarusnya KPK yang mengusut kasus AKBP edi suroso agar lebih objektif.
BalasHapuskalau hanya sangsi disiplin saja mana mungkin kami sebagai masyarakat percaya penegakkan hukum di tubuh polisi sendiri.
kasusnya Bapak Lutfi (mantan presiden PKS) saja bisa dikembangkan walau tidak tertangkap tangan langsung menerima uang.
tapi kenapa AKBP edi suroso dilepaskan dengan alasan uang belum diserahkan...ini namanya tidak adil...
POLISI tidak menegakkan hukum,,....harusnya edi suroso bisa di PIDANA....