Sembilan “Polisi” Rampas Motor

SEMARANG- Aksi kejahatan perampasan di Kota Semarang sungguh menggila. Akhir pekan ini, Semarang seperti dikepung begal jalanan.

Bahkan kawanan pelaku tak segan mengaku sebagai anggota kepolisian. Korbannya adalah Tomi Sistiyanto (15), warga Jalan Sri Rejeki Selatan RT 4 RW 4 NO 53 Kelurahan Kalibanteng Kidul, Kecamatan, Semarang Barat. Motor Suzuku Satria FU bernopol H 2823 EQ miliknya bablas dibawa kabur oleh 9 pria tak dikenal.

Perampasan ini terjadi pada Minggu (14/4), pukul 01.00. Saat itu, korban bersama rekan-rekannya perjalanan usai malam mingguan di Kota Semarang.

Sesampai di Jalan Ahmad Yani, Semarang. Dia mengalami kecelakaan hingga terjatuh. Teman-temannya melakukan pertolongan di tepi jalan, tempat korban terjatuh. Saat itulah, 9 pelaku tiba-tiba menyambangi korban mengaku anggota kepolisian.
 
"Motor saya dibawa oleh Sembilan orang yang mengaku anggota polisi. Saya disuruh mengambilnya di Polrestabes Semarang. Saya bingung, hingga menyerahkan motor," Kata Tomi Kepada Petugas Kepolisian Saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Minggu, (14/4).

Karena korban ketakutan, dia tidak sempat menanyakan surat keterangan tilang. "Saya masih merasa panik, sehingga saya menyerahkan motor begitu saja. Dan tidak tahu siapa mereka," ujar Tomi.

Korban ditemani teman-temannya akhirnya mengecek di Polrestabes Semarang. Namun betapa terkagetnya, ternyata di Polrestabes Semarang, motor miliknya tidak ada. "Para pelaku juga tidak ada. Saat itu, saya baru sadar telah menjadi korban perampasan," katanya.

Akhirnya Tomi melaporkan kasus perampasan ke Pihak berwajib, yang dilakukan oleh 9 orang tidak dikenal dan mengaku sebagai anggota polisi. Hingga saat ini masih melakukan penyelidikan Sat Reskrim. Pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP. (dn/LSP)

by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar