Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan
SEMARANG- Sebanyak 289.668 produk obat dan kosmetik ilegal dimusnahkan oleh tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang, Senin (29/4). Total nilainya mencapai Rp 1,1 miliar. Semuanya diketahui tidak mempunyai izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya.
Jumlah tersebut menunjukkan praktik peredaran kosmetik dan obat-obatan tanpa izin di Kota Semarang masih tinggi. "Barang-barang ilegal ini hasil pengawasan Balai Besar POM Semarang selama tahun 2011-2012 serta sample pro-justitia tahun 2013," kata Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Lucky S. Slamet, kemarin.
Dikatakannya, hasil pengawasan tersebut menunjukkan masih marak pelanggaran izin peredaran sebuah produk. Terutama pelanggaran terkait obat-obatan tradisional dan kosmetik. "Selama 2011-2012, kami menangani 93 kasus. 43 kasus telah ditindaklanjuti secara pro-justitia," katanya.
Pihaknya mengaku akan terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara berkesinambungan. "Kami akan terus berkoordinasi lebih intensif dengan lintas sektor terkait," imbuh Lucky.
Dikatakannya, upaya pemberantasan obat dan makanan terlarang agar dilakukan secara kontinyu. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat mendapat barang-barang yang terjamin mutunya. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pasar-pasar tradisional, maupun di sekolah-sekolah. Hal itu penting, karena pendistribusian makanan rentan dilakukan di tempat tersebut," terangnya.
Sementara itu Kepala BPOM Kota Semarang, Zulaimah mengatakan bahwa pemusnahan ini adalah pemusnahan yang ke delapan di seluruh Indonesia selama tahun 2013. Sebelumnya sudah berlangsung di kota Lain seperti Pekanbaro,Bandar Lampung, DKI Jakarta, Palangka Raya dan kota-kota lain.
"Ada 2.792 jenis produk yang dimusnahkan di sini. Obat saja sudah ada kira 16 ribu produk. Sehingga nantinya kami akan berupaya untuk lebih serius memperhatikan peredarannya. Selain itu juga mengajak aparat hukum supaya lebih tegas menindaklanjuti hal ini," tandasnya.
Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, juga segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lainnya.
Dalam sambutannya, Bibit mengajak masyarakat untuk waspada terhadap maraknya peredaran makanan yang membahayakan tersebut. "Praktik semacam ini harus ditindak secara tegas. Maka saya harapkan agar masyarakat juga berperanserta dalam upaya memutus rantai peredaran. Begitu juga dengan aparat," tandasnya. (G-15/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar