SEMARANG TENGAH- Dua dari lima kawanan pencuri beras yang beraksi di warung sembako lantai bawah pasar Kanjengan Johar Semarang ditangkap tim Reskrim Polsek Semarang Tengah.
Kawanan pencuri ini menggasak beras sedikitnya 11 karung masing-masing berisi 25 kilogram. Selain beras, kawanan ini juga membawa 1 karung 25 kilogram kacang ijo. Mereka mengangkut total 12 karung barang curian dengan cara menyewa mobil angkutan kota.
Dua tersangka masing-masing; Ahmad Nurdianto (28), warga Desa Munding RT 01/RW 01 Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, dan Budi Prasetyo alias Kiyer. Sedangkan tiga pelaku lain: Sakuri, Agus Petek, dan Kisut masih menjadi buron.
"Kawanan ini beraksi dengan cara memanjat dinding warung bagian belakang. Mereka masuk warung melalui kawat ram yang telah sobek," ungkap Kapolsek Semarang Tengah Kompol Ali Wardana, Kamis (25/4).
Aksi pencurian tersebut terjadi Minggu (7/10/2012) silam, sekitar pukul 19.00. Setelah berhasil masuk warung, kawanan ini dengan bekerjasama mengangkut berkarung-karung beras satu per-satu.
"Mereka membawa 12 karung itu menggunakan becak yang disewa pelaku. Beras itu dilansir tiga kali menuju daerah Jalan Dr Cipto Semarang. Setelah itu, mereka menyewa mobil angkot dan membawa barang-barang curian itu menuju pasar Bandungan untuk dijual," ungkap Ali Wardana.
Tersangka Ahmad Nurdianto mengaku, barang-barang curian itu dijual kepada seorang pedagang di pasar Bandungan Sugiyono Rp 1,6 juta. "Uang hasil penjualan dibagi lima orang, masing-masing mendapat bagian Rp 300 ribu. Sedangkan sisanya untuk bayar sewa becak dan angkot," kata Ahmad.
Sekembalinya dari Bandungan, kelima tersangka berpisah di daerah Pasar Johar. Para tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Semarang Tengah. Mereka terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 7 tahun penjara. (G-15/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar