PEKUNDEN- Sebaiknya perlu hati dingin menyelesaikan permasalahan apapun, jangan kemudian lepas kontrol, lalu menyelesaikan masalah bak seorang petinju.
Ika Wastu Cahyanto (36), warga Surtikanti Raya 1 No 31-32, Semarang, ini contohnya. Gara-gara main pukul, dia dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang oleh saudaranya, Eva Muji Susilowati (30), warga Jalan Anggrek 1 / 2 A RT 01 RW 07 Kelurahan Pekunden Semarang.
"Awalnya ada perselisihan di keluarga kami. Saya kemudian datang ke rumah terlapor bermaksud meminta maaf. Tapi dia justru marah-marah dan main pukul," kata Eva saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Minggu (21/4).
Eva menceriterakan, dia dan terlapor merupakan saudara yang tinggal tidak satu rumah. "Saat saya datang, terlapor masih di dalam kamar. Saya berusaha menyapa, tapi terlapor tidak mau sepertinya tidak mau menerima kedatangan saya, kemudian berusaha menutup jendela kamar. Sembari hendak menutup jendela, tiba-tiba saya dipukul dengan tangan kosong," ujarnya.
Setelah dipukul, Eva bertanya apa maksud dari terlapor memukulnya, karena ia datang bermaksud baik. Namun terlapor tak mau menghiraukan. Akibatnya, Eva mengalami luka bibir pecah dan gigi bagian bawah sakit.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Eva melaporkan saudaranya itu atas pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hingga kini kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polrestabes Semarang. (DN/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar